TIMIKA, Koranpapua.id- Akibat dipengaruhi minuman beralkohol, dua pria terlibat cekcok di depan Kantor Sinode GKII, Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIT.
Percekcokan tersebut berujung pada penganiayaan hingga salah satu korban ditemukan tergeletak dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
Sementara pelaku BT telah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Personel Polsek Kuala Kencana yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban berinisial LM (41) ditemukan dalam kondisi luka ringan pada bagian belakang kepala dan lutut.
Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku berinisial BT, yang keduanya diketahui berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Dari keterangan saksi, keduanya sempat berselisih hingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, yang mendatangi RSMM turut bertemu dengan pihak keluarga korban.
Ia juga memberikan imbauan terkait bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras demi menjaga keselamatan bersama,” tegasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







