TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini tengah mempersiapkan pembangunan dua Puskesmas di wilayah Kota Timika.
Satu Puskesmas yang dijadwalkan dibangun tahun anggaran 2026, berlokasi di Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs, mengatakan pembangunan Puskesmas baru merupakan bagian dari penguatan layanan kesehatan, serta tindak lanjut Musrenbang yang telah dibahas bersama Bupati Mimika.
“Saya memang pernah berdiskusi dengan Pak Bupati terkait bagaimana supaya pasien atau masyarakat yang mau berobat itu tidak bertumpuk,” ujar Godfried saat ditemui, Rabu 30 Mei 2026.
Selain Puskesmas Perintis, Dinkes juga mengusulkan pembangunan Puskesmas baru di Kelurahan Koperapoka untuk tahun perencanaan berikutnya.
Puskesmas ini dibangun guna mengurangi penumpukan pasien di di beberapa fasilitas kesehatan dalam kota Timika, seperti Puskesmas Timika, Puskesmas Wania, dan Puskesmas Pasar Sentral.
Menurut Godfried, wilayah Kelurahan Koperapoka telah memenuhi syarat pengembangan fasilitas kesehatan baru karena jumlah penduduknya telah melampaui ketentuan minimal.
“Sesuai ketentuan yang mengatur pembangunan Puskesmas, jumlah penduduk harus di atas 30 ribu sekian, sementara di Koperapoka sekarang sudah sekitar 40 ribu lebih,” jelasnya.
Godfried berharap kedua rencana tersebut dapat segera direalisasikan agar pelayanan kesehatan di Mimika lebih merata dan tidak terpusat di satu titik layanan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







