ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem hukum di Papua Pegunungan, agar konflik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

18 Mei 2026
0
Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Wamendagri, RI Ribka Haluk dan Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo memimpin rapat koordinasi bersama tiga bupati dan unsur Forkopimda Papua berlangsung di Wamena, Minggu 17 Mei 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAMENA, Koranpapua.id- Perang suku yang masih terus terjadi di beberapa daerah di Papua, sangat berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Tidak saja mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, namun akan menyimpan dendam komunal sehingga rumit untuk diselesaikan melalui hukum positif dibandingkan dengan tuntutan hukum adat.

Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya konflik perang suku ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penyusunan aturan yang mengikat.

Yakni berupa Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, menegaskan bahwa pencegahan konflik tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi harus diwujudkan dalam regulasi yang mengikat.

“Kita harus memiliki aturan yang mengingat supaya kejadian perang suku seperti yang terjadi saat ini tidak boleh terulang di masa depan,” ujar Ribka Haluk saat berada di Wamena, Minggu 17 Mei 2026.

Menurutnya, penyusunan Raperdasus dan Raperdasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi, melainkan menjadi kewenangan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi lembaga kultural, adat, dan budaya masyarakat Papua.

Ribka mengatakan, dirinya siap memberikan pendampingan dalam proses penyusunan aturan tersebut. Namun, inisiatif awal tetap harus datang dari MRP sebagai pihak yang memiliki legitimasi dalam aspek adat dan sosial masyarakat setempat.

“Kami dorong MRP Papua Pegunungan segera membuat Raperdasus dan Raperdasi supaya perang suku tidak boleh terjadi kembali,” tegasnya.

Ribka juga menyoroti peran penting anggota MRP yang dibiayai negara untuk aktif membantu pemerintah dalam meredam konflik antarsuku.

Ia berharap lembaga tersebut dapat segera merumuskan landasan hukum yang memungkinkan penanganan konflik tidak lagi hanya mengandalkan hukum adat, tetapi juga hukum positif.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan aparat keamanan memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak cepat dan tegas ketika konflik terjadi.

Hal ini dinilai penting guna menciptakan stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak konflik berkepanjangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ribka Haluk bersama Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, juga memimpin rapat koordinasi lanjutan terkait penanganan pascaperang antarsuku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga perdamaian serta memperkuat sistem hukum di Papua Pegunungan, agar konflik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Seperti diketahui perang suku yang melibatkan Suku Kurima dan Suku Lanny/Pirime di Distrik Woma, Wamena, Kabupaten Jayapwijaya, tanggal 15 Mei 2026 menewaskan belasan orang, puluhan rumah warga dibakar sehingga ratusan orang terpaksa mengungsi. (Redaksi

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026
Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

5 Oktober 2026
Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

5 Oktober 2026
29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026
Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

Koops Habema: Ledakan di Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni Bukan Granat TNI

Koops Habema: Ledakan di Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni Bukan Granat TNI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id