ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem hukum di Papua Pegunungan, agar konflik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

18 Mei 2026
0
Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Wamendagri, RI Ribka Haluk dan Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo memimpin rapat koordinasi bersama tiga bupati dan unsur Forkopimda Papua berlangsung di Wamena, Minggu 17 Mei 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAMENA, Koranpapua.id- Perang suku yang masih terus terjadi di beberapa daerah di Papua, sangat berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Tidak saja mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, namun akan menyimpan dendam komunal sehingga rumit untuk diselesaikan melalui hukum positif dibandingkan dengan tuntutan hukum adat.

ADVERTISEMENT

Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya konflik perang suku ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penyusunan aturan yang mengikat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yakni berupa Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, menegaskan bahwa pencegahan konflik tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi harus diwujudkan dalam regulasi yang mengikat.

“Kita harus memiliki aturan yang mengingat supaya kejadian perang suku seperti yang terjadi saat ini tidak boleh terulang di masa depan,” ujar Ribka Haluk saat berada di Wamena, Minggu 17 Mei 2026.

Menurutnya, penyusunan Raperdasus dan Raperdasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi, melainkan menjadi kewenangan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi lembaga kultural, adat, dan budaya masyarakat Papua.

Ribka mengatakan, dirinya siap memberikan pendampingan dalam proses penyusunan aturan tersebut. Namun, inisiatif awal tetap harus datang dari MRP sebagai pihak yang memiliki legitimasi dalam aspek adat dan sosial masyarakat setempat.

“Kami dorong MRP Papua Pegunungan segera membuat Raperdasus dan Raperdasi supaya perang suku tidak boleh terjadi kembali,” tegasnya.

Ribka juga menyoroti peran penting anggota MRP yang dibiayai negara untuk aktif membantu pemerintah dalam meredam konflik antarsuku.

Ia berharap lembaga tersebut dapat segera merumuskan landasan hukum yang memungkinkan penanganan konflik tidak lagi hanya mengandalkan hukum adat, tetapi juga hukum positif.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan aparat keamanan memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak cepat dan tegas ketika konflik terjadi.

Hal ini dinilai penting guna menciptakan stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak konflik berkepanjangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ribka Haluk bersama Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, juga memimpin rapat koordinasi lanjutan terkait penanganan pascaperang antarsuku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga perdamaian serta memperkuat sistem hukum di Papua Pegunungan, agar konflik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Seperti diketahui perang suku yang melibatkan Suku Kurima dan Suku Lanny/Pirime di Distrik Woma, Wamena, Kabupaten Jayapwijaya, tanggal 15 Mei 2026 menewaskan belasan orang, puluhan rumah warga dibakar sehingga ratusan orang terpaksa mengungsi. (Redaksi

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

18 Mei 2026
YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

18 Mei 2026
Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

18 Mei 2026
Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

18 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    967 shares
    Bagikan 387 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id