ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Pemantauan ini juga bertujuan agar hakim dapat menjaga independensi, integritas, dan imparsialitas dalam menangani perkara.

6 Mei 2026
0
Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat melakukan pemantauan persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat tulis kantor (atk) dan barang cetakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 4,1 miliar, di PN Manokwari. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017, kini mulai disidangkan di Pengadilam Negeri Manokwari.

Pada sidang perdana, Senin 4 Mei 2026, kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp4,1 miliar langsung dipantau oleh Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat.

ADVERTISEMENT

Pantauan langsung KY Papua Barat, mengingat kasus ini melibatkan pejabat tinggi BPKAD dan mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kehadiran KY Papua Barat pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, merupakan inisiatif, karena perkara dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik.

Baca Juga

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

“Kehadiran KY dalam persidangan ini merupakan salah satu cara agar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dapat dijalankan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut,” ungkap Asisten Penghubung KY Papua Barat Ananta Refka Nanda seperti dilansir Rabu 6 Mei 2026.

Pemantauan ini juga bertujuan agar hakim dapat menjagaindependensi, integritas, dan imparsialitas dalam menangani perkara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026
Dua Pelajar Asal Provinsi Papua Pegunungan Tampil Kibarkan Bendera di Istana Merdeka

Dua Pelajar Asal Provinsi Papua Pegunungan Tampil Kibarkan Bendera di Istana Merdeka

17 Agustus 2026
Nancy Raweyai: Keterwakilan Perempuan di Ruang Politik Perlu Diperkuat 

Nancy Raweyai: Keterwakilan Perempuan di Ruang Politik Perlu Diperkuat 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    911 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Kejari Mimika Musnahkan Ribuan Barang Bukti 52 Perkara, Sabu hingga Obat Terlarang

Kejari Mimika Musnahkan Ribuan Barang Bukti 52 Perkara, Sabu hingga Obat Terlarang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id