ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Pentingnya penguatan tata kelola layanan di daerah agar berbagai kebijakan yang telah disiapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

28 April 2026
0
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di enam provinsi di Papua Raya diajak untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi program perumahan.

Ajakan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya seperti dilansir, Selasa 28 April 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Tito, kolaborasi antarPemda se-Papua dinilai penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terlebih, sektor perumahan telah menjadi kebutuhan dasar yang memiliki peran strategis dalam menghadirkan keadilan sosial.

Baca Juga

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

“Bapak Presiden paham betul salah satu cara untuk menghadirkan negara, kemudian mewujudkan keadilan dan menyejahterakan rakyat, salah satu yang paling mendasar masalah perumahan,” ujar Tito.

Hal itu disampaikan Tito dalam acara Sosialisasi KPP, FLPP, dan PNM Wilayah Papua yang berlangsung di Gedung Drs. Ec. Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin 27 April malam.

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung keterjangkauan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut antara lain berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi kalangan MBR.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang terus mendorong inovasi pembiayaan dan perluasan akses terhadap hunian layak.

Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan perumahan secara nasional.

Lebih lanjut, Tito menekankan pentingnya penguatan tata kelola layanan di daerah agar berbagai kebijakan yang telah disiapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Salah satu upaya yang didorong adalah optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu.

“Kita dorong untuk membuat layanan satu atap yang namanya Mal Pelayanan Publik, MPP. Di situ semua layanan publik dijadikan satu,” pungkas Tito.

Tito menilai, penyederhanaan layanan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi iklim investasi di sektor perumahan.

Dengan ekosistem yang semakin kondusif, pembangunan perumahan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan insentif yang diberikan pemerintah perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan kemudahan KUR, pembebasan kita yang kita buat tadi, PBG, BPHTB, PPN ini akan membuat apa namanya itu, gelora gelombang untuk membangun perumahan, ekosistemnya akan hidup,” sambungnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

26 Juli 2026
Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

26 Juli 2026
Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

26 Juli 2026
Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

26 Juli 2026
Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

26 Juli 2026
Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id