ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

KPU Mimika menyatakan belum dapat membuka detail lebih lanjut terkait substansi penyelidikan dengan alasan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

16 April 2026
0
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Kantor KPU Mimika di Jalan Hassanudin Timika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mengungkapkan bahwa sebesar Rp502.774.265 dana hibah Pilkada 2024 telah dikembalikan ke kas negara.

Pengembalian ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Nilai tersebut merupakan bagian kecil dari total temuan sekitar Rp28 miliar yang hingga kini masih dalam proses audit lanjutan serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diperbarui secara berkala oleh sekretariat KPU, angka pengembalian tercatat hingga 10 April 2026.

Baca Juga

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin, menjelaskan bahwa pengembalian tersebut bersifat administratif dan merupakan kewajiban atas hasil audit.

“Data terakhir yang kami lihat di dokumen SPIP per 10 April, pengembaliannya sudah sekitar Rp502 juta. Itu bagian dari total temuan sekitar Rp28 miliar yang harus ditindaklanjuti secara administrasi,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Ia juga menyebut bahwa seluruh komisioner telah menjalani pemeriksaan saat audit BPK berlangsung. Sementara itu, audit lanjutan kini tengah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi ada audit BPKP, sejauh ini yang baru diperiksa itu ada beberapa Kasubag dan juga sekretaris sama bendahara. Kami komisioner belum ada yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Dalam siaran pers resmi tertanggal 16 April 2026, KPU Mimika menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Lembaga tersebut juga menekankan adanya pemisahan kewenangan antara komisioner dan sekretariat, di mana pengelolaan keuangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekretariat.

Sebagai respons atas dugaan pelanggaran administrasi, Komisioner KPU Mimika sebelumnya telah merekomendasikan pemberhentian sementara sekretaris dan bendahara dalam rapat pleno pada 20 Januari 2026.

Rekomendasi tersebut diajukan setelah keduanya dinilai tidak kooperatif dalam sejumlah rapat evaluasi anggaran.

Di sisi lain, seluruh komisioner KPU Mimika telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Papua Tengah dan menyatakan siap mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

KPU Mimika menyatakan belum dapat membuka detail lebih lanjut terkait substansi penyelidikan dengan alasan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan serta telah bertindak sesuai kewenangan,” demikian pernyataan resmi KPU Mimika. (*)

Penilis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

30 Oktober 2026
37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

30 Oktober 2026
Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

30 Oktober 2026
HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

30 Oktober 2026
BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

30 Oktober 2026
TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

30 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id