ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Nando dan Moris, Pelaku Curanmor di Timika Dibekuk Polisi

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Seroja dan kawasan belakang Kantor Kehutanan Timika, berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan hasil penyelidikan.

13 April 2026
0
Nando dan Moris, Pelaku Curanmor di Timika Dibekuk Polisi

Dua Terduga Pelaku Curanmor Berinisial HBFW Dan JW Saat Diamankan Polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18), ditangkap polisi.

Kedua pelaku yang kerap beraksi di wilayah Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Minggu 12 April 2026.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, setelah pengembangan kasus pencurian di Jalan Kartini pada Jumat 10 April dini hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Para terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan bagian dari komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika,” ujar Ipda Teguh.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Seroja dan kawasan belakang Kantor Kehutanan Timika, berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan hasil penyelidikan.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang disembunyikan di Jalan Singaraja, Kelurahan Kebun Sirih.

Motor tersebut diketahui milik korban Andrik (44) dan sesuai dengan laporan polisi yang masuk pada 11 April 2026.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah ini kami akan dalami lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Polisi juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan pelaku lainnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
OPM Kodap III Bakar Rumah di Puncak, Warga Mengungsi

OPM Kodap III Bakar Rumah di Puncak, Warga Mengungsi

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id