TIMIKA, Koranpapua.id– Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, bersama tiga ketua serikat pekerja/buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat 10 April 2026.
Tiga ketua serikat pekerja/buruh yang turut menandatangani PKB tersebut adalah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yudha Noya, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser Kafiar, dan Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo Solossa.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, hadir menyaksikan prosesi penandatanganan dan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh karyawan serta tim perunding.
Ia berharap PKB yang telah disepakati dapat menjadi landasan kokoh dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Dikatakan Yassierli, PKB ini menjadi momentum penting bagi dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja.
“PKB ini untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang akan dihadapi tidaklah mudah,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB.
Kemnaker juga mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun apabila terjadi kendala dalam perundingan.
“Kita bersyukur PKB telah ditandatangani, saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Tony Wenas menyampaikan apresiasi kepada tiga serikat pekerja/buruh yang telah melalui proses panjang, mulai dari verifikasi, penyusunan tata tertib, hingga mencapai kesepakatan penuh setelah perundingan selama 18 hari sejak 23 Februari 2026.
“PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24, jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia,” kata Tony.
Ia menjelaskan sejumlah poin penting dalam kesepakatan tersebut, antara lain kenaikan upah dan peningkatan berbagai tunjangan.
Seperti tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan, serta tunjangan hari tua, dengan komitmen utama tetap mengutamakan keselamatan kerja.
Penandatanganan PKB 2026–2028 merupakan puncak dari rangkaian perundingan antara manajemen PTFI dan tiga serikat pekerja/buruh.
Proses tersebut diawali dengan pembacaan serta pengesahan tata tertib sebagai dasar dalam menjalankan dialog.
Komposisi tim perunding terdiri dari delapan orang perwakilan pengusaha, sembilan orang perwakilan serikat pekerja/buruh.
Termasuk masing-masing sembilan orang dari tim perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI) dari pihak pengusaha dan serikat pekerja/buruh.
PKB merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kerja, kepastian hak, serta wujud komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja.
Proses pembaruannya diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan saling menghormati demi terciptanya hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Atas tercapainya kesepakatan PKB ini, Tony Wenas menyampaikan terima kasih atas dukungan dan peran aktif pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta Pimpinan Pusat SPSI dan SBSI, yang telah mendukung proses dialog dan tercapainya kesepakatan.
Tony Wenas juga menegaskan bahwa bagi manajemen PTFI, serikat pekerja/buruh bukan sekadar mitra kerja, melainkan bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung dan melindungi.
“Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Perunding Serikat/Serikat Buruh, Yudha Noya, berharap PKB yang telah disahkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih aman dan nyaman, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga besar PTFI.
“Penandatanganan PKB–PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial penandatanganan dokumen. Ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat telah benar-benar terwujud,” kata Yudha Noya. (Redaksi)







