ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

“Kami kembali menegaskan: negara harus secara serius mengevaluasi pendekatan militeristik di Papua dan beralih pada pendekatan yang lebih manusiawi”.

3 April 2026
0
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Amnesty International Indonesia menyampaikan ucapan duka cita atas peristiwa berdarah yang menewaskan tiga warga sipil dan satu personel polisi di Kabupaten Dogiayai, Papua Tengah.

Wirya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, mengatakan peristiwa yang terjadi tanggal 31 Maret 2026 kembali menorehkan luka kelam bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

ADVERTISEMENT

“Kami ucapkan bela sungkawa kepada keluarga tiga warga dan satu polisi yang meninggal akibat rangkaian kekerasan di Dogiayai,” ungkap Wirya seperti dilansir, Jumat 3 April 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tragedi yang bermula dari pembunuhan seorang polisi ini dengan cepat tereskalasi menjadi rentetan peristiwa berdarah yang turut merenggut nyawa masyarakat sipil.

Baca Juga

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Pembunuhan aparat penegak hukum merupakan kejahatan serius yang pelakunya harus diadili.

Namun, respons yang diwarnai dengan rentetan tembakan hingga pengejaran aparat yang berujung pada kematian setidaknya tiga warga sipil, termasuk seorang ibu berusia 60 tahun.

Ini menunjukkan dugaan adanya praktik pembunuhan di luar hukum. Hak atas hidup adalah hak fundamental yang tidak boleh dirampas dalam situasi apa pun.

Kekerasan yang menyusul kemudian, seperti pembakaran kendaraan yang melintas, perusakan bangunan milik warga sipil, hingga penyerangan ke markas Polres Dogiyai, memperlihatkan betapa rapuhnya situasi keamanan setempat.

Kejadian ini menegaskan bahwa warga sipil terus menjadi kelompok paling rentan yang terjebak dalam pusaran konflik, tanpa mendapatkan pelindungan yang memadai dari negara.

“Rentetan peristiwa di Dogiyai ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan di Tanah Papua belum menemui titik terang,” ujarnya.

Dikatakan, dominasi pendekatan keamanan yang selama ini dikedepankan negara terbukti tetap gagal memutus rantai konflik, dan justru kerap melahirkan siklus kekerasan baru.

Negara tidak boleh membiarkan kekerasan seperti ini terus terjadi.

Pihak berwenang harus mengusut tuntas, secara transparan dan independen, seluruh rangkaian kekerasan di Dogiyai yang menimbulkan korban jiwa dari kedua belah pihak.

Bahkan negara perlu membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus ini secara objektif dan transparan.

“Kami kembali menegaskan: negara harus secara serius mengevaluasi pendekatan militeristik di Papua dan beralih pada pendekatan yang lebih manusiawi, dialogis, dan beradab demi terwujudnya perdamaian yang berlandaskan keadilan HAM,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id