TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mematangkan tata ruang kawasan Poumako dan Kokonau untuk memberi kepastian arah pembangunan sekaligus membuka peluang investasi yang tetap memperhatikan lingkungan.
Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) serta Konsultasi Publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Timika, Selasa 6 Oktober 2026.
Poumako menjadi perhatian karena memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu konektivitas laut Mimika dan kawasan yang memiliki nilai strategis ekonomi.
Karena itu, pengembangan pelabuhan dan aktivitas industri di sekitarnya membutuhkan tata ruang yang jelas agar pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan daya dukung lingkungan.
“Diperlukan penyusunan RDTR dan KLHS agar setiap pengembangan pelabuhan dan industri di sekitarnya tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Amba, saat membacakan sambutan Bupati Johannes Rettob.
Menurut Petrus, tata ruang yang matang juga penting untuk memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dalam mengembangkan kawasan.
Proses penyusunan RDTR melibatkan pemerintah, kementerian/lembaga, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat hingga komunitas.
Masukan dari berbagai pihak diharapkan membuat dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.
Penyusunan RDTR Poumako dan Kokonau merupakan bagian dari bantuan teknis Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Mimika berharap RDTR tersebut nantinya menjadi pedoman dalam mengarahkan pertumbuhan kawasan, memperkuat konektivitas, membuka investasi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru








