ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

“Adanya penafsiran yang kurang tepat dalam pemberitaan, terutama penggunaan kalimat ‘secara resmi mengumumkan’ kenaikan biaya perjalanan dinas”.

31 Maret 2026
0
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa kenaikan uang perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp3,5 juta per hari, masih sebatas wacana.

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika hingga saat ini belum menerbitkan keputusan resmi terkait kenaikan tersebut.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Johannes Rettob untuk mengklarifikasi pemberitaan media beberapa hari lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, informasi tersebut masih sebatas wacana dalam rangka mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maksimal mewujudkan visi misi pembangunan dari kampung ke kota.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Bupati mengatakan adanya penafsiran yang kurang tepat dalam pemberitaan, terutama penggunaan kalimat ‘secara resmi mengumumkan’ kenaikan biaya perjalanan dinas.

“Pernyataan itu masih sebatas wacana. Belum ada keputusan resmi, apalagi sampai penetapan angka tertentu,” kata Bupati Johannes Rettob kepada awak media Senin 30 Maret 2026.

Dikatakan, semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah harus melalui mekanisme dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

Menurutnya, selama ini aktivitas kunjungan dinas dinilai belum maksimal dalam mendorong pembangunan dan interaksi langsung dengan masyarakat.

Pemberian insentif menjadi salah satu opsi untuk memotivasi ASN untuk lebih aktif ke lapangan dan tidak hanya sekadar melakukan kunjungan singkat.

“Pegawai harus benar-benar memahami kondisi masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di daerah hingga ke kampung-kampung,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Johannes Rettob mendorong ASN untuk lebih sering turun ke kampung-kampung di wilayah pedalaman.

Dorongan ini sejalan dengan visi dan misi dan misi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong yakitu pembangunan dari kampung ke kota.

Untuk mendukung itu, Bupati berencana menetapkan peraturan yang mengatur biaya kenaikan uang perjalanan dinas dalam daerah.

Rettob menjelaskan, gagasan tersebut muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan kehadiran aparatur di wilayah kampung. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

31 Maret 2026
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id