ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

“Adanya penafsiran yang kurang tepat dalam pemberitaan, terutama penggunaan kalimat ‘secara resmi mengumumkan’ kenaikan biaya perjalanan dinas”.

31 Maret 2026
0
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa kenaikan uang perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp3,5 juta per hari, masih sebatas wacana.

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika hingga saat ini belum menerbitkan keputusan resmi terkait kenaikan tersebut.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Johannes Rettob untuk mengklarifikasi pemberitaan media beberapa hari lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, informasi tersebut masih sebatas wacana dalam rangka mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maksimal mewujudkan visi misi pembangunan dari kampung ke kota.

Baca Juga

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

Bupati mengatakan adanya penafsiran yang kurang tepat dalam pemberitaan, terutama penggunaan kalimat ‘secara resmi mengumumkan’ kenaikan biaya perjalanan dinas.

“Pernyataan itu masih sebatas wacana. Belum ada keputusan resmi, apalagi sampai penetapan angka tertentu,” kata Bupati Johannes Rettob kepada awak media Senin 30 Maret 2026.

Dikatakan, semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah harus melalui mekanisme dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

Menurutnya, selama ini aktivitas kunjungan dinas dinilai belum maksimal dalam mendorong pembangunan dan interaksi langsung dengan masyarakat.

Pemberian insentif menjadi salah satu opsi untuk memotivasi ASN untuk lebih aktif ke lapangan dan tidak hanya sekadar melakukan kunjungan singkat.

“Pegawai harus benar-benar memahami kondisi masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di daerah hingga ke kampung-kampung,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Johannes Rettob mendorong ASN untuk lebih sering turun ke kampung-kampung di wilayah pedalaman.

Dorongan ini sejalan dengan visi dan misi dan misi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong yakitu pembangunan dari kampung ke kota.

Untuk mendukung itu, Bupati berencana menetapkan peraturan yang mengatur biaya kenaikan uang perjalanan dinas dalam daerah.

Rettob menjelaskan, gagasan tersebut muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan kehadiran aparatur di wilayah kampung. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Satu dari Dua Tenaga Kesehatan yang Tewas Dibunuh KKB Berasal dari Sangalla – Toraja

Bentrok di Moenemani, Satu Polisi dan Empat Warga Sipil Tewas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id