ASMAT, Koranpapua.id- Didorong faktor ekonomi, tekanan hidup dan kurangnya pengawasan orang tua, termasuk adanya kesempatan membuat seseorang nekat melakukan tindakan pidana pencurian.
Apalagi jika ditambah dengan gaya hidup yang berlebihan, pelaku pencurian akan nekat berbuat apa saja, dengan harapan apa yang diinginkan dapat terwujud.
Seperti yang terjadi di Asmat, Papua Selatan. Seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur nekat membobol Konter Libra Cell di Jalan Yos Sudarso dan berhasil mengondol lima buah handphone.
Kejadian ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K. di Mapolres Asmat, Senin 30 Maret 2026.
Kapolres Wahyu mengatakan, polisi berhasil mengungkap aksi pencurian dan pemberatan tersebut.
“Kejadian bermula saat pelaku memanfaatkan situasi sepi setelah pemilik konter, MH (52), meninggalkan tempat usahanya,” ujar Kapolres.
Mengetahui konter tidak dijaga, pelaku kemudian masuk melalui kolong jembatan dan menyelinap lewat celah seng di bagian belakang bangunan.
Menariknya, dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sebuah sendok nasi yang terbuat dari kayu untuk mencongkel pintu tengah yang terkunci.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa lima unit telepon genggam dari berbagai merek (Oppo, Redmi, dan Vivo)
Polisi juga mengamankan satu senapan angin yang juga dicuri dalam konter tersebut.
Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni hoodie abu-abu dan celana pendek hitam, juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Mengingat pelaku masih berusia di bawah umur, proses penyidikan akan tetap memperhatikan presedur hukum yang berlaku bagi anak. (Redaksi)










