ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Berbekal Sendok Nasi, Anak Dibawah Umur Berhasil Bobol Konter, Gondol Lima Handphone

Polisi juga mengamankan satu senapan angin yang juga dicuri dalam konter tersebut termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

31 Maret 2026
0
Berbekal Sendok Nasi, Anak Dibawah Umur Berhasil Bobol Konter, Gondol Lima Handphone

Barang bukti yang digunakan oleh pelaku pencurian di Konferensi Pers di Lobby Mako Polres Asmat Pada Hari Senin, 30 Maret 2026. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

ASMAT, Koranpapua.id- Didorong faktor ekonomi, tekanan hidup dan kurangnya pengawasan orang tua, termasuk adanya kesempatan membuat seseorang nekat melakukan tindakan pidana pencurian.

Apalagi jika ditambah dengan gaya hidup yang berlebihan, pelaku pencurian akan nekat berbuat apa saja, dengan harapan apa yang diinginkan dapat terwujud.

ADVERTISEMENT

Seperti yang terjadi di Asmat, Papua Selatan. Seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur nekat membobol Konter Libra Cell di Jalan Yos Sudarso dan berhasil mengondol lima buah handphone.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kejadian ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K. di Mapolres Asmat, Senin 30 Maret 2026.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Kapolres Wahyu mengatakan, polisi berhasil mengungkap aksi pencurian dan pemberatan tersebut.

“Kejadian bermula saat pelaku memanfaatkan situasi sepi setelah pemilik konter, MH (52), meninggalkan tempat usahanya,” ujar Kapolres.

Mengetahui konter tidak dijaga, pelaku kemudian masuk melalui kolong jembatan dan menyelinap lewat celah seng di bagian belakang bangunan.

Menariknya, dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sebuah sendok nasi yang terbuat dari kayu untuk mencongkel pintu tengah yang terkunci.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa lima unit telepon genggam dari berbagai merek (Oppo, Redmi, dan Vivo)

Polisi juga mengamankan satu senapan angin yang juga dicuri dalam konter tersebut.

Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni hoodie abu-abu dan celana pendek hitam, juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Mengingat pelaku masih berusia di bawah umur, proses penyidikan akan tetap memperhatikan presedur hukum yang berlaku bagi anak. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

31 Maret 2026
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandara Mozes Kilangin akan Diresmikan Presiden Prabowo, Memenuhi Syarat Menjadi Bandara Kelas II

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id