ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Berbekal Sendok Nasi, Anak Dibawah Umur Berhasil Bobol Konter, Gondol Lima Handphone

Polisi juga mengamankan satu senapan angin yang juga dicuri dalam konter tersebut termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

31 Maret 2026
0
Berbekal Sendok Nasi, Anak Dibawah Umur Berhasil Bobol Konter, Gondol Lima Handphone

Barang bukti yang digunakan oleh pelaku pencurian di Konferensi Pers di Lobby Mako Polres Asmat Pada Hari Senin, 30 Maret 2026. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

ASMAT, Koranpapua.id- Didorong faktor ekonomi, tekanan hidup dan kurangnya pengawasan orang tua, termasuk adanya kesempatan membuat seseorang nekat melakukan tindakan pidana pencurian.

Apalagi jika ditambah dengan gaya hidup yang berlebihan, pelaku pencurian akan nekat berbuat apa saja, dengan harapan apa yang diinginkan dapat terwujud.

ADVERTISEMENT

Seperti yang terjadi di Asmat, Papua Selatan. Seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur nekat membobol Konter Libra Cell di Jalan Yos Sudarso dan berhasil mengondol lima buah handphone.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kejadian ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K. di Mapolres Asmat, Senin 30 Maret 2026.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

Kapolres Wahyu mengatakan, polisi berhasil mengungkap aksi pencurian dan pemberatan tersebut.

“Kejadian bermula saat pelaku memanfaatkan situasi sepi setelah pemilik konter, MH (52), meninggalkan tempat usahanya,” ujar Kapolres.

Mengetahui konter tidak dijaga, pelaku kemudian masuk melalui kolong jembatan dan menyelinap lewat celah seng di bagian belakang bangunan.

Menariknya, dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sebuah sendok nasi yang terbuat dari kayu untuk mencongkel pintu tengah yang terkunci.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa lima unit telepon genggam dari berbagai merek (Oppo, Redmi, dan Vivo)

Polisi juga mengamankan satu senapan angin yang juga dicuri dalam konter tersebut.

Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni hoodie abu-abu dan celana pendek hitam, juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Mengingat pelaku masih berusia di bawah umur, proses penyidikan akan tetap memperhatikan presedur hukum yang berlaku bagi anak. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandara Mozes Kilangin akan Diresmikan Presiden Prabowo, Memenuhi Syarat Menjadi Bandara Kelas II

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id