ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

“Kami tidak bisa menentukan jumlah pasti titik yang terdampak, karena semua harus melalui verifikasi dokumen terlebih dahulu. Jika dokumen lengkap, langsung diproses dan dibayarkan”.

27 Maret 2026
0
Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

Jalan Nabire, di depan Markas Yonif 754/ENK, (Mayon) Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika yang rencananya dilakukan pelebaran tahun 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah berencana melanjutkan pembangunan sejumlah ruas jalan pada 2026.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan salah satu proyek yang dilanjutkan berada di Jalan Nabire, tepatnya di depan Markas Yonif 754/ENK, (Mayon) Distrik Kuala Kencana.

ADVERTISEMENT

Proyek ini memerlukan izin karena merupakan aset Mabes TNI AD, yang sebelumnya telah disetujui.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tahun ini kita mulai dengan pembangunan pagar terlebih dahulu, karena itu merupakan aset mereka. Setelah itu baru dilakukan pelebaran jalan,” ujarnya Rabu 25 Maret 2026.

Baca Juga

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Selain itu, pembangunan juga akan dilanjutkan di Jalan C Heatubun, ruas SP2–SP5, dan beberapa titik lainnya.

Yoga menjelaskan, pemerintah akan memberikan ganti kerugian kepada masyarakat yang terdampak sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketika masyarakat memiliki dokumen yang lengkap, maka akan diberikan ganti kerugian atau yang sering disebut ‘ganti untung’, sesuai hasil penilaian tim appraisal,” jelasnya.

Ia menambahkan, ganti rugi tidak hanya untuk lahan, tetapi juga bangunan terdampak, meski berdiri di atas tanah bukan milik warga.

Namun, proses pembebasan lahan masih terkendala dokumen yang belum lengkap atau masih menjadi jaminan di bank.

“Kami tidak bisa menentukan jumlah pasti titik yang terdampak, karena semua harus melalui verifikasi dokumen terlebih dahulu. Jika dokumen lengkap, langsung diproses dan dibayarkan,” katanya.

Pemerintah menegaskan penyelesaian persoalan lahan dilakukan bertahap, namun tetap berkomitmen memastikan hak masyarakat terpenuhi seiring pembangunan infrastruktur di Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

26 Juni 2026
Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

26 Juni 2026
Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

26 Juni 2026
Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

26 Juni 2026
Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

26 Juni 2026
Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

26 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Garuda dan Lion Air Group Monopoli Penerbangan ke Papua, Harga Tiket Tembus Rp20 Juta

Garuda dan Lion Air Group Monopoli Penerbangan ke Papua, Harga Tiket Tembus Rp20 Juta

KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id