ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

“Pembayaran honor bagi mereka menjadi beban tambahan yang tidak direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”.

27 Maret 2026
0
Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI, Koranpapua.id– Menyusul hasil evaluasi keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan, mendapatkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 5.600 orang.

Jumlah ini belum termasuk ratusan tenaga honorer yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Jayapura, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

Membengkaknya jumlah ASN dan honorer menjadi persoalan mendasar, karenanya perlu dilakukan pembenahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satunya dengan ‘merumahkan’ tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum pengangkatan.

Baca Juga

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

“Ada honorer yang masuk tidak mengantongi SK Bupati, tetapi karena faktor keluarga. Ini tidak boleh dan menjadi beban bagi keuangan daerah,” tegas Bupati Jayapura, Yunus Wonda, Kamis 26 Maret 2026.

Bupati Yunus menegaskan, tenaga honorer yang tidak memiliki SK Bupati berpotensi untuk dirumahkan jika kondisi keuangan daerah semakin terbatas.

Karena menurut Bupati, pembayaran honor bagi mereka menjadi beban tambahan yang tidak direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Yunus juga menyoroti penurunan signifikan alokasi dana kampung yang diterima Kabupaten Jayapura pada tahun 2026.

Ia menyebut, sebelumnya setiap kampung menerima sekitar Rp1 miliar, namun kini turun menjadi hanya sekitar Rp300 juta per kampung. Hanya dua kampung yang masih menerima hingga Rp500 juta

Penurunan tersebut, menurut Wonda, disebabkan oleh rendahnya tingkat pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh pemerintah kampung.

“Dari 139 kampung, hampir semuanya tidak memiliki laporan pertanggungjawaban (SPJ). Ini menjadi masalah serius,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa penyaluran dana kampung memiliki konsekuensi administratif yang harus dipenuhi.

Pemerintah kampung wajib menyusun laporan pertanggungjawaban atas setiap rupiah yang dikelola.

Ada hak yang diterima, tapi ada kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu SPJ. Kalau tidak, tentu akan berdampak pada penyaluran anggaran,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

30 September 2026
Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

30 September 2026
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

30 September 2026
Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

30 September 2026

POPULER

  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kebakaran Hutan dan Rawa-Rawa Merusak Ekosistem Tanah Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Garuda dan Lion Air Group Monopoli Penerbangan ke Papua, Harga Tiket Tembus Rp20 Juta

Garuda dan Lion Air Group Monopoli Penerbangan ke Papua, Harga Tiket Tembus Rp20 Juta

KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id