ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

“Kami tidak bisa menentukan jumlah pasti titik yang terdampak, karena semua harus melalui verifikasi dokumen terlebih dahulu. Jika dokumen lengkap, langsung diproses dan dibayarkan”.

27 Maret 2026
0
Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

Jalan Nabire, di depan Markas Yonif 754/ENK, (Mayon) Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika yang rencananya dilakukan pelebaran tahun 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah berencana melanjutkan pembangunan sejumlah ruas jalan pada 2026.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan salah satu proyek yang dilanjutkan berada di Jalan Nabire, tepatnya di depan Markas Yonif 754/ENK, (Mayon) Distrik Kuala Kencana.

ADVERTISEMENT

Proyek ini memerlukan izin karena merupakan aset Mabes TNI AD, yang sebelumnya telah disetujui.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tahun ini kita mulai dengan pembangunan pagar terlebih dahulu, karena itu merupakan aset mereka. Setelah itu baru dilakukan pelebaran jalan,” ujarnya Rabu 25 Maret 2026.

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Selain itu, pembangunan juga akan dilanjutkan di Jalan C Heatubun, ruas SP2–SP5, dan beberapa titik lainnya.

Yoga menjelaskan, pemerintah akan memberikan ganti kerugian kepada masyarakat yang terdampak sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketika masyarakat memiliki dokumen yang lengkap, maka akan diberikan ganti kerugian atau yang sering disebut ‘ganti untung’, sesuai hasil penilaian tim appraisal,” jelasnya.

Ia menambahkan, ganti rugi tidak hanya untuk lahan, tetapi juga bangunan terdampak, meski berdiri di atas tanah bukan milik warga.

Namun, proses pembebasan lahan masih terkendala dokumen yang belum lengkap atau masih menjadi jaminan di bank.

“Kami tidak bisa menentukan jumlah pasti titik yang terdampak, karena semua harus melalui verifikasi dokumen terlebih dahulu. Jika dokumen lengkap, langsung diproses dan dibayarkan,” katanya.

Pemerintah menegaskan penyelesaian persoalan lahan dilakukan bertahap, namun tetap berkomitmen memastikan hak masyarakat terpenuhi seiring pembangunan infrastruktur di Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Garuda dan Lion Air Group Monopoli Penerbangan ke Papua, Harga Tiket Tembus Rp20 Juta

Garuda dan Lion Air Group Monopoli Penerbangan ke Papua, Harga Tiket Tembus Rp20 Juta

KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id