ADVERTISEMENT
Rabu, September 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Bupati Mimika: Pembentukan Koperasi Pendulang Emas Harus Ikuti Aturan Pusat

“Kalau misalnya permintaan mereka seperti itu. Itu sudah dalam proses pembahasan tapi aturan di atasnya kita harus ikut sampai ke bawah”.

26 Maret 2026
0
Bupati Mimika: Pembentukan Koperasi Pendulang Emas Harus Ikuti Aturan Pusat

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah masih mengkaji usulan pembentukan koperasi khusus bagi pendulang emas tradisional untuk menampung hasil dulangan masyarakat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pembentukan koperasi tersebut harus mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

“Koperasi itu bisa dibentuk selama peraturan dari Jakartanya ada, kan gitu,” ujar Bupati kepada wartawan Kamis 26 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi sekarang itu kan ada sesuatu yang ilegal menjadi legal. Ini kan sesuatu hal yang harus kita proses secara baik,” tambahnya.

Baca Juga

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang sesuai.

“Nah, tidak bisa ujuk-ujuk terus Pemda buat ini, tidak. Kita harus proses dari atas ke bawah, kan begitu,” tambahnya.

Menurut Johannes, wacana tersebut telah dipikirkan oleh pemerintah daerah, namun perlu kehati-hatian karena berpotensi menimbulkan polemik.

“Kami sudah berpikir bagaimana caranya, itu sudah berpikir. Tetapi ini kan berarti membuat sesuatu yang kontroversi sebenarnya”.

“Kalau kita membuat sesuatu yang kontroversi, kita yang salah. Bupatinya yang kena, segala macam,” katanya.

Bupati Johannes juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum.

Lebih lanjut, Johannes memastikan bahwa usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan mengikuti ketentuan regulasi dari pemerintah pusat.

“Kalau misalnya permintaan mereka seperti itu. Itu sudah dalam proses pembahasan tapi aturan di atasnya kita harus ikut sampai ke bawah,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

30 September 2026
Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

30 September 2026
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

30 September 2026
Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

30 September 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Peduli Sepak Bola: Lanud J.A. Dimara Bina Talenta Anak Muda Papua Selatan, Gelar Danlanud Cup U-12

Peduli Sepak Bola: Lanud J.A. Dimara Bina Talenta Anak Muda Papua Selatan, Gelar Danlanud Cup U-12

Papua Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,0, Belum Ada Laporan Resmi Kerusakan

Papua Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,0, Belum Ada Laporan Resmi Kerusakan

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id