ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Pemerintah daerah akan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

26 Maret 2026
0
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Christian Sohilait, Pj Sekda Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua belum memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

Penerapan sistem kerja WFH akan dilakukan setelah ada regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai aturan yang mengikat.

ADVERTISEMENT

Christian Sohilait, Pj Sekda Papua mengatakan, jika regulasinya sudah diterbitkan, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan tersebut dan mulai diterapkan di instansi pemerintah termasuk sektor swasta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Christian menjelaskan penerapan WFH memiliki beberapa potensi manfaat, terutama dalam efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta penghematan energi listrik di perkantoran.

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Meski demikian, pemerintah daerah akan melakukan kajian menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan tersebut, dengan melihat dampaknya terhadap sektor pendidikan dan pelayanan publik.

“Jika ASN bekerja dari rumah, sektor pendidikan juga berpotensi terdampak melalui penerapan pembelajaran jarak jauh, sebagaimana yang pernah dilakukan saat pandemi COVID-19,” jelasnya.

Salah satu kendala utama penerapan WFH di Papua adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah, terutama daerah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.

Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi menjadi pertimbangan penting sebelum kebijakan WFH diterapkan secara luas di Papua.

Karena itu, pemerintah daerah akan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Dukung Pelayanan Transportasi Online di Papua, Maxim Hadir di Yapen Selatan

Dukung Pelayanan Transportasi Online di Papua, Maxim Hadir di Yapen Selatan

Bupati Mimika Ultimatum OPD Susun Program Tidak Asal-asalan “Kalau Tidak Bermanfaat, untuk Apa Dibuat”

Bupati Mimika Ultimatum OPD Susun Program Tidak Asal-asalan “Kalau Tidak Bermanfaat, untuk Apa Dibuat”

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id