ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Sementara uang hasil curian, kepada polisi pelaku mengaku digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membantu orang tua serta membayar pendidikan Paket C.

22 Maret 2026
0
Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sepandai-pandainya tupai melompat sekali kelak akan jatuh juga.

Pribahasa lama ini sepertinya cocok untuk FG (19) yang aksi nekatnya selalu menghantui warga Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Meski selalu berhasil lolos dari pengejaran polisi, FG yang mengaku sudah 16 kali melancarkan aksi jambret dan pelecehan kepada sejumlah wanita di Timika, akhirnya terhenti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini setelah polisi berhasil membengkuk pelaku yang sering melancarkan aksinya berpindah-pindah di sejumlah titik dalam kota Timika. Pelaku juga dalam melancarkan aksinya dilakukan seorang diri.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

“Seluruh aksinya dia (pelaku-Red) dilakukan seorang diri dengan menyasar korban perempuan,” ujar AKP Ibnu Rudihartono, Kasat Reskrim Polres Mimika saat konferensi pers, Jumat 21 Maret 2026.

Ibnu menuturkan, terdapat empat Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Mimika terkait aksi pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso Mimika, Kamis 19 Maret 2026.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan penjambretan di sekitar 12 lokasi, dan ada empat kasus perbuatan asusila terhadap perempuan.

“Dia melakukan tindakan asusila dengan cara meraba bagian sensitif korban di tempat umum,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor, sehingga gampang melarikan diri setika perbuatannya diketahui warga.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang hasil kejahatan berupa telepon genggam, satu unit sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi.

Termasuk berbagai barang milik korban seperti dompet, handphone, dan tablet dari berbagai merek.

Sementara uang hasil curian, kepada polisi pelaku mengaku digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membantu orang tua serta membayar pendidikan Paket C.

Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus.

Ibnu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.

Terutama bagi perempuan, agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun beraktivitas di tempat umum. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id