ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Sementara uang hasil curian, kepada polisi pelaku mengaku digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membantu orang tua serta membayar pendidikan Paket C.

22 Maret 2026
0
Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sepandai-pandainya tupai melompat sekali kelak akan jatuh juga.

Pribahasa lama ini sepertinya cocok untuk FG (19) yang aksi nekatnya selalu menghantui warga Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Meski selalu berhasil lolos dari pengejaran polisi, FG yang mengaku sudah 16 kali melancarkan aksi jambret dan pelecehan kepada sejumlah wanita di Timika, akhirnya terhenti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini setelah polisi berhasil membengkuk pelaku yang sering melancarkan aksinya berpindah-pindah di sejumlah titik dalam kota Timika. Pelaku juga dalam melancarkan aksinya dilakukan seorang diri.

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

“Seluruh aksinya dia (pelaku-Red) dilakukan seorang diri dengan menyasar korban perempuan,” ujar AKP Ibnu Rudihartono, Kasat Reskrim Polres Mimika saat konferensi pers, Jumat 21 Maret 2026.

Ibnu menuturkan, terdapat empat Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Mimika terkait aksi pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso Mimika, Kamis 19 Maret 2026.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan penjambretan di sekitar 12 lokasi, dan ada empat kasus perbuatan asusila terhadap perempuan.

“Dia melakukan tindakan asusila dengan cara meraba bagian sensitif korban di tempat umum,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor, sehingga gampang melarikan diri setika perbuatannya diketahui warga.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang hasil kejahatan berupa telepon genggam, satu unit sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi.

Termasuk berbagai barang milik korban seperti dompet, handphone, dan tablet dari berbagai merek.

Sementara uang hasil curian, kepada polisi pelaku mengaku digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membantu orang tua serta membayar pendidikan Paket C.

Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus.

Ibnu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.

Terutama bagi perempuan, agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun beraktivitas di tempat umum. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id