ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

Pemerintah daerah juga melakukan intervensi untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

14 Maret 2026
0
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

Warga serbu pasar murah yang digelar halaman Masjid Agung Babusalam Timika, Sabtu 14 Maret 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman Masjid Agung Babusalam, Sabtu 14 Maret 2026.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Mimika, Nyoman Dwitana, mengatakan kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus menekan inflasi.

ADVERTISEMENT

“Pasar murah ini merupakan kegiatan ke-6 yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga dipantau pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, termasuk tim Satgas yang mengawasi harga, keamanan, dan mutu pangan.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pengawasan tersebut dilakukan agar harga bahan pokok tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pihaknya juga mengimbau distributor dan penyalur sembako agar tidak memanfaatkan momen hari raya untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

“Kami mengingatkan distributor agar tidak menaikkan harga di atas ketentuan hanya karena momentum hari raya,” katanya.

Melalui Gerakan Pangan Murah ini, pemerintah daerah juga melakukan intervensi untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan.

Langkah tersebut diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

Nyoman menambahkan, stabilitas harga pangan juga penting untuk menjaga keharmonisan sosial di masyarakat.

“Kalau harga pangan stabil dan stok cukup, masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh kebersamaan,” tambahnya.

Pantauan lapangan, antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Mereka bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, di antaranya beras SPHP 5 kg Rp63.000, minyak goreng 5 liter Rp95.000.

Termasuk telur ayam Rp55.000, bawang merah dan putih Rp40.000, dan beberapa lainnya yang pastinya lebih murah dari harga pasar. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id