ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, untuk memastikan masyarakat Mimika dapat mengonsumsi pangan yang aman dan berkualitas.

10 Maret 2026
0
Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM bersama Dinkes, Disperindag Mimika dan Kementerian Agama melakukan sidak ke salah satu distributor. Selasa 10 Maret 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pastikan produk pangan olahan yang beredar di Mimika aman dan layak dikonsumsi, Loka Pengawas Obat Dan Makanan (POM) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang distributor.

Sidak yang juga diikuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kementerian Agama, Selasa 10 Maret 2026, petugas menemukan beberapa produk pangan yang sudah tidak layak dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

Untuk kali ini Sidak tersebut dilakukan di dua gudang distributor besar di Timika, yakni PT Usaha Baru Lestari dan PT Sinar Jaya Distrindo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Irmawati, PLH Kepala Loka POM Mimika, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak, maupun yang sudah melewati masa kedaluwarsa.

Baca Juga

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

“Kami melakukan pemeriksaan di sarana distributor dan grosir untuk mengantisipasi adanya produk tanpa izin edar, produk rusak, maupun yang sudah kedaluwarsa,” ujarnya.

Irmawati menjelaskan, pengawasan tidak hanya berhenti di tingkat distributor dan grosir, tetapi juga menyasar ke toko-toko dan kios yang menjadi bagian dari rantai distribusi pangan di Mimika.

“Tujuannya supaya seluruh rantai peredaran pangan benar-benar aman sampai ke tangan konsumen,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tim masih menemukan beberapa produk pangan yang tidak layak edar. Namun jumlahnya relatif sedikit.

Meski demikian, pihak Loka POM langsung memberikan teguran sekaligus pembinaan kepada pemilik atau penanggung jawab tempat usaha agar lebih teliti dalam melakukan pengecekan produk.

“Kami minta mereka lebih intens memeriksa barang, baik saat penerimaan maupun saat dijual. Jika produk sudah tidak layak, maka harus segera dimusnahkan,” tegasnya.

Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, untuk memastikan masyarakat Mimika dapat mengonsumsi pangan yang aman dan berkualitas. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026
Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

12 September 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

12 September 2026
Kadistrik Keluhkan Wilayah Miru dikepung Asap dan Debu

Kadistrik Keluhkan Wilayah Miru dikepung Asap dan Debu

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Jenderal Tempur di Rimba Papua Kini Didapuk sebagai Pangkogabwilhan III

Jenderal Tempur di Rimba Papua Kini Didapuk sebagai Pangkogabwilhan III

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id