ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, untuk memastikan masyarakat Mimika dapat mengonsumsi pangan yang aman dan berkualitas.

10 Maret 2026
0
Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM bersama Dinkes, Disperindag Mimika dan Kementerian Agama melakukan sidak ke salah satu distributor. Selasa 10 Maret 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pastikan produk pangan olahan yang beredar di Mimika aman dan layak dikonsumsi, Loka Pengawas Obat Dan Makanan (POM) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang distributor.

Sidak yang juga diikuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kementerian Agama, Selasa 10 Maret 2026, petugas menemukan beberapa produk pangan yang sudah tidak layak dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

Untuk kali ini Sidak tersebut dilakukan di dua gudang distributor besar di Timika, yakni PT Usaha Baru Lestari dan PT Sinar Jaya Distrindo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Irmawati, PLH Kepala Loka POM Mimika, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak, maupun yang sudah melewati masa kedaluwarsa.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

“Kami melakukan pemeriksaan di sarana distributor dan grosir untuk mengantisipasi adanya produk tanpa izin edar, produk rusak, maupun yang sudah kedaluwarsa,” ujarnya.

Irmawati menjelaskan, pengawasan tidak hanya berhenti di tingkat distributor dan grosir, tetapi juga menyasar ke toko-toko dan kios yang menjadi bagian dari rantai distribusi pangan di Mimika.

“Tujuannya supaya seluruh rantai peredaran pangan benar-benar aman sampai ke tangan konsumen,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tim masih menemukan beberapa produk pangan yang tidak layak edar. Namun jumlahnya relatif sedikit.

Meski demikian, pihak Loka POM langsung memberikan teguran sekaligus pembinaan kepada pemilik atau penanggung jawab tempat usaha agar lebih teliti dalam melakukan pengecekan produk.

“Kami minta mereka lebih intens memeriksa barang, baik saat penerimaan maupun saat dijual. Jika produk sudah tidak layak, maka harus segera dimusnahkan,” tegasnya.

Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, untuk memastikan masyarakat Mimika dapat mengonsumsi pangan yang aman dan berkualitas. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Jenderal Tempur di Rimba Papua Kini Didapuk sebagai Pangkogabwilhan III

Jenderal Tempur di Rimba Papua Kini Didapuk sebagai Pangkogabwilhan III

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id