TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi IV DPRK Mimika bergerak cepat menyikapi aksi mogok kerja yang dilakukan petugas pengangkut sampah pada Senin 9 Maret 2026.
DPRK Mimika segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mimika, Jefri Deda dan jajarannya, yang juga dihadiri perwakilan pekerja.
RDP yang rencananya akan dilaksanakan besok, Selasa 10 Maret 2026, bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan yang melatarbelakangi terjadi mogok kerja petugas sampah.
“Aksi mogok sempat menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Timika. Ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap terganggunya pelayanan kebersihan,” ujar Abrian Katagame, Anggota Komisi IV DPRK Mimika.
Abrian mengatakan, pihaknya perlu mendengar langsung penjelasan dari Kepala DLH maupun para pekerja agar permasalahan dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak kembali terulang.
“Komisi IV akan memanggil DLH dan perwakilan pekerja untuk RDP supaya kita bisa mencari solusi bersama. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Abrian kepada awak media, Senin 9 Maret 2026.
Abrian mengaku, dirinya telah turun langsung melihat kondisi tumpukan sampah di lapangan sebagai akibat dari mogok yang dilakukan para pekerja.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Simson Gujangge, yang juga melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pengangkutan sampah.
Menurutnya, pelayanan kebersihan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap berjalan tanpa gangguan.
“Pelayanan sampah ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu kami turun langsung melihat kondisi di lapangan dan berdiskusi dengan para petugas,” ungkapnya
Ia juga menegaskan bahwa, Komisi IV DPRK Mimika segera menjadwalkan RDP dengan DLH agar semua persoalan bisa dibuka dan diselesaikan.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan solusi konkret sehingga pelayanan kebersihan di Kabupaten Mimika dapat kembali berjalan normal dan tidak lagi terganggu. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










