ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

Kalimak berperan menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.

6 Maret 2026
0
Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

Satgas Damai Cartenz tangkap pelaku yang terlibat perampasan senjata di Mile 50 Tembagapura, Kabupaten Mimika. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satgas Operasi Damai Cartenz- 2026 bergerak cepat untuk mengungkap pelaku penembakan yang terjadi di Mile-50 Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Belum sampai sebulan pasca peristiwa yang menewaskan satu TNI dan satu warga sipil pada 11 Februari 2026, kini para pelakunya berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pelaku bernama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam ditangkap pada 5 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada hari Kamis 5 Maret 2026, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam,” ujarnya Jumat 6 Maret 2026.

Baca Juga

Di Tengah Keterbatasan: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Distrik Manggelum

Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

Ia menjelaskan, Kalimak berperan menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.

Dan setibanya di Mile 50 korban kemudian diserang oleh kelompok pelaku.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan Erman Rustaman, sementara Serka Hendrikus, mengalami luka.

Penangkapan Kalimak Wanimbo di Ilaga, Kabupaten Puncak, merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain, Nis Kogoya, yang diamankan pada 17 Februari 2026 di SP-3 Timika.

“Nis Kogoya berperan menyiapkan kendaraan yang digunakan oleh Jeki Murib dan kelompoknya untuk menuju rumah korban almarhum Sertu Arifin Cepa, serta ikut terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut,” tambah Yusuf.

Dari hasil penyidikan, Kalimak Wanimbo juga diketahui kerap berkomunikasi dengan salah satu pimpinan kelompok KKB, Aibon Kogoya.

Kedua pelaku dijerat sejumlah pasal sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan di Papua.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan kelompok Jeki Murib,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Di Tengah Keterbatasan: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Distrik Manggelum

Di Tengah Keterbatasan: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Distrik Manggelum

6 Maret 2026
Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

6 Maret 2026
Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

6 Maret 2026
Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

6 Maret 2026
Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

6 Maret 2026
Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

6 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Di Tengah Keterbatasan: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Distrik Manggelum

Di Tengah Keterbatasan: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Distrik Manggelum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id