ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Abriyanti: Saat ini masyarakat tidak lagi mengajukan proposal langsung ke dinas, melainkan melalui pemerintah distrik setempat.

6 Maret 2026
0
Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id–Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Mimika, memprioritaskan sejumlah program pembangunan di tahun 2026.

Dari total anggaran yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 sebesar Rp242 miliar akan dimanfaatkan untuk mendanai sejumlah program utama.

ADVERTISEMENT

Abriyanti Nuhuyanan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika, mengatakan program utama yang menjadi fokus tahun ini adalah pembangunan 343 unit rumah layak huni.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ratusan rumah tersebut akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah serta korban bencana di beberapa titik di wilayah Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

“Program yang paling banyak adalah pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu dan korban bencana. Itu menjadi prioritas utama kami,” ujar Abriyanti kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Jumat 6 Maret 2026.

Selain pembangunan rumah layak huni, pihaknya juga memprioritaskan penyelesaian konflik pertanahan, fasilitasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Termasuk pembangunan penerangan jalan pedesaan yang memanfaatkan energi solar cell.

Dijelaskan, dari 343 unit rumah yang akan dibangun, 294 unit yang dibiayai melalui APBD, 13 unit rumah diperuntukkan bagi korban bencana, serta 36 unit didanai melalui program Otonomi Khusus (Otsus).

Menurut Abriyanti, pembangunan rumah tersebut akan tersebar di berbagai wilayah Mimika.

Namun pada tahun ini tidak ada pembangunan di beberapa distrik wilayah pegunungan seperti Tembagapura, Hoya, Alama, dan Jila.

Hal itu, dikarenakan pemerintah pada tahun sebelumnya telah melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut.

“Untuk tahun ini pembangunan lebih difokuskan di wilayah kota dan pesisir. Wilayah pegunungan kemungkinan akan kembali diprioritaskan tahun 2027, tergantung kemampuan anggaran dan usulan dari Musrenbang,” jelasnya.

Terkait mekanisme pengajuan bantuan rumah, Abriyanti menjelaskan bahwa saat ini masyarakat tidak lagi mengajukan proposal langsung ke dinas, melainkan melalui pemerintah distrik setempat.

Hal ini dilakukan agar distrik dapat melakukan verifikasi awal terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon penerima bantuan di antaranya fotokopi KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan tanah.

Dokumen lainnya yakji, surat keterangan tidak mampu dari distrik, surat pernyataan status tanah clean and clear dari kepala distrik, serta dokumentasi kondisi rumah jika rumah yang ditempati sudah tidak layak.

Setelah dokumen disiapkan, pihak distrik akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi calon penerima bantuan.

Usulan tersebut kemudian disusun berdasarkan skala prioritas sebelum diajukan ke dinas untuk dilakukan verifikasi lanjutan.

“Prosesnya ada double verification. Jadi setelah usulan dari distrik masuk, kami juga turun lagi ke lapangan untuk memastikan calon penerima memenuhi syarat sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jenis rumah yang dibangun akan disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Di wilayah pesisir dan pegunungan umumnya menggunakan konstruksi rumah kayu, sedangkan di wilayah perkotaan menggunakan rumah beton.

“Nilai pembangunan setiap rumah juga berbeda-beda karena dipengaruhi oleh jenis konstruksi dan lokasi pembangunan, termasuk biaya pengangkutan material ke daerah pesisir maupun pegunungan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id