TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di salah satu hotel di Timika, Kamis 5 Maret 2026.
Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Luhukay, mengatakan terdapat 272 aspirasi dari 11 kelurahan dan tiga kampung telah dihimpun dan akan dibawa ke tingkat kabupaten.
“Kami sudah rampungkan Musrenbang di 11 kelurahan dan tiga kampung. Total ada 272 aspirasi, usulan, dan saran yang sudah kami verifikasi dan siap dibawa ke Musrenbang kabupaten,” ujar Joel.
Ia menyebut, persoalan infrastruktur masih mendominasi usulan masyarakat. Beberapa kantor kelurahan dinilai belum memadai untuk memberikan pelayanan publik.

“Ada kantor kelurahan yang kondisinya belum layak. Ini tentu berdampak pada pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Joel juga menyebut masalah drainase dan pendangkalan kali masih menjadi perhatian serius, karena kerap memicu genangan dan banjir di sejumlah wilayah Kota Timika.
“Kami sudah menyurati Dinas PUPR terkait pembuatan drainase dan pengerukan kali yang dangkal. Banjir ini harus kita tangani bersama lewat kolaborasi lintas dinas,” tegasnya.
Di sektor perumahan, ia mengungkapkan banyak warga mengeluhkan kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.
Data calon penerima bantuan, kata dia, telah diverifikasi dan persyaratan tengah dilengkapi.
“Aspirasi soal rumah tidak layak huni ini sangat prinsipil. Datanya sudah kami verifikasi dan akan kami teruskan ke Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara di bidang kesehatan, Distrik Mimika Baru menyoroti meningkatnya kasus malaria. Hasil pemantauan di sejumlah Puskesmas menunjukkan kasus yang cukup tinggi.
“Kami minta Dinas Kesehatan bersama Puskesmas berkolaborasi menekan angka malaria. Ini masalah serius yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mimika, Ananias Faot.
“Musrenbang ini forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat kampung hingga distrik, agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” kata Ananias.
Ia menekankan agar penyusunan program tahun 2026 harus berbasis skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










