TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang perempuan berinisial JL (30) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Hasanuddin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Selasa 3 Maret 2026 malam.
Informasi awal yang beredar bahwa, perempuan tersebut meninggal dunia akibat bunuh diri.
Namun hasil penyelidikan sementara oleh polisi ditemukan luka memar di dahi korban.
Polisi juga tidak mendapati tanda-tanda khas seseorang yang meninggal akibat gantung diri.
Menindaklanjuti adanya temuan itu, polisi kini mengamankan suami korban untuk penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suaminya seketika pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIT.
Korban kemudian dievakuasi oleh pihak keluarga ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit, pihak medis belum dapat melakukan tindakan lebih lanjut, karena memerlukan surat keterangan kepolisian, mengingat adanya dugaan awal peristiwa gantung diri.
Atas dasar itu, sekitar pukul 00.45 WIT, keluarga mendatangi SPKT Polsek Mimika Baru untuk meminta surat keterangan sebagai dasar penanganan medis.
Pihak kepolisian yang menerima informasi tersebut langsung merespons dengan mendatangi RSUD Mimika sekitar pukul 01.05 WIT guna memastikan kejadian yang sebenarnya.
Setibanya di kamar jenazah, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban sekaligus meminta keterangan dari pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya luka memar di bagian dahi korban, dan tidak ditemukan tanda-tanda lain yang mengarah pada ciri khas peristiwa gantung diri.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya unsur lain dalam kematian korban.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Mattineta, saat dikonfirmasi pada Rabu 4 Maret 2026 membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan bahwa suami korban saat ini telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









