TIMIKA, Koranpapua.id– Seluruh warga yang sempat ditahan aparat kepolisian akibat konflik di Kampung Amole Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kini telah dibebaskan.
Sebanyak 11 warga terakhir dibebaskan di Mapolres Mimika Mile 32, Kamis 26 Februari 2026.
Sebelumnya, pada 29 bulan lalu juga polisi telah memulangkan 21 warga yang diamankan atas dasar kemanusiaan.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar pembebasan secara hukum, melainkan titik balik untuk membangun masa depan Kwamki Narama yang lebih damai dan produktif.
“Dengan pembebasan ini, konflik Kwamki Narama kita nyatakan selesai. Tidak boleh ada lagi pertikaian. Ini saatnya kita bangun kembali persaudaraan,” ujar Wabup kepada wartawan.
Ia berharap warga yang telah kembali dapat menjadi duta perdamaian di tengah masyarakat, serta mengajak semua pihak mengakhiri budaya saling serang yang selama ini merugikan banyak orang.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, telah menyiapkan langkah strategis untuk mentransformasi budaya perang di wilayah Kwamki Narama menjadi kegiatan yang lebih positif dan bernilai ekonomi.
Konsep tersebut akan diwujudkan dalam bentuk kegiatan budaya dan olahraga berbasis kearifan lokal.
“Kita ingin mengubah perang-perangan menjadi event budaya dan pariwisata. Ini akan memberi nilai tambah ekonomi dan membuka peluang bagi masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat akan dilibatkan secara aktif dalam menampilkan kekayaan budaya secara konstruktif, sehingga energi kolektif yang sebelumnya tersalurkan dalam konflik dapat diarahkan pada pembangunan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










