TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran serta peningkatan kualitas dan akuntabilitas belanja daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Kantor BPKAD, Rabu 25 Februari 2026.
Bupati meminta agar tidak ada lagi penundaan pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun keuangan, khususnya pada program-program strategis yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Bapak, Ibu, jangan tunda-tunda realisasi, baik fisik maupun keuangan. Saya harapkan segera lakukan pelelangan atau tender kembali, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa program strategis telah ditetapkan sejak awal dan harus mengacu pada visi dan misi kepala daerah, bukan semata-mata karena besarnya alokasi anggaran.
Selain percepatan realisasi, Bupati juga menekankan pentingnya orientasi pada hasil (outcome) dalam setiap penggunaan anggaran.
Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bapak ibu pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar benar memberikan manfaat outcome bukan sekedar menghabiskan anggaran,” pesannya.
Sebagai perbandingan, ia menyoroti realisasi anggaran tahun sebelumnya yang hanya mencapai 78 persen dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup besar.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program.
“Ini artinya apa? Artinya antara perencanaan dengan pelaksanaan ada ketidaksesuaian. Kita tinggalkan pola-pola lama seperti itu. Ini pesan saya. Ke depan kita harus memperbaiki semua pola kerja kita,” ujarnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










