TIMIKA, Koranpapua.id- Jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, saat ini kosong pasca ditinggal Jania Basir yang secara resmi telah mengundurkan diri.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada pernyataan oleh Jania, alasan dan ke mana setelah dirinya mengundurkan diri. Apakah masih bertugas di Mimika atau pindah ke daerah lain.
Bupati Mimika, Johannnes Rettob dalam pernyataanya kepada awak media, Jumat 20 Februari 2026, membenarkan pengunduran diri Jania.
Menurut Johannes, pengajuan pengunduran diri merupakan hak setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga sebagai kepala daerah memberikan izin dan menandatangani persetujuan cuti.
“Kepala Dinas Perhubungan mengundurkan diri, karena mengambil cuti besar. Itu hak pegawai, kami tidak bisa melarang,” ujar Johannes.
Bupati memastikan untuk mengisi kekosongan jabatan itu, dirinya akan menunjuk pengganti, sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses penunjukan pejabat baru harus melalui mekanisme resmi. Bisa melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), maupun melalui seleksi terbuka sambari menunggu pelantikan pimpinan definitif.
“Nanti bisa saya isi Plh ataupun Plt, namun harus saya buatkan surat terlebih dahulu,” ujarnya Johannes.
Bupati berharap proses pengisian jabatan dapat segera dilakukan agar pelayanan di sektor perhubungan tetap berjalan optimal dan program kegiatan tidak terganggu. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









