ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Buruh Moker Freeport Tagih Keadilan, Beri Tenggat 21 Hari ke Pemkab Mimika

“Jika tuntutan diabaikan, aksi lanjutan berupa pendudukan kantor serta gelombang mogok kerja dan demonstrasi yang lebih besar dapat terjadi”.

12 Februari 2026
0
Buruh Moker Freeport Tagih Keadilan, Beri Tenggat 21 Hari ke Pemkab Mimika

Ratusan buruh korban mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia menggelar aksi damai di kantor Bupati Mimika, Kamis 12 Februari 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan buruh korban mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar aksi damai di Timika, Kamis 12 Februari 2026.

Mereka menuntut kepastian hukum atas persoalan yang disebut telah menggantung selama sembilan tahun tanpa penyelesaian.

Aksi dimulai di pelataran Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih SP2. Massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.

Di antaranya bertuliskan “Sembilan tahun berjuang tanpa kepastian”, “Kami mogok kerja kok di-PHK”, serta “Buruh Pekerja Moker Adalah Warga Mimika”.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa mogok kerja yang dilakukan telah dinyatakan sah sesuai Perjanjian Kerja Bersama dan Nota 1.

Karena itu, mereka meminta persoalan tersebut dibawa ke jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bukan diselesaikan melalui pemutusan hubungan kerja sepihak maupun pembiaran hak-hak pekerja.

Massa juga mendesak DPRK Mimika segera membentuk tim khusus untuk menangani persoalan sekitar 8.300 buruh yang terdampak moker.

Isu divestasi saham pemerintah sebesar 51 persen di PT Freeport Indonesia turut disorot, dengan harapan pemerintah daerah menggunakan kewenangannya untuk mendorong penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut.

Usai berorasi di DPRK, massa bergerak ke Kantor Bupati Mimika di SP3 dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong.

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama: Meminta pemerintah menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai “negara dalam negara”, dengan bertindak tegas atas dugaan pembangkangan hukum oleh perusahaan.

Kedua: Mendesak DPRK dan Pemerintah Kabupaten Mimika menghadirkan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan RI guna membuka mediasi resmi, terbuka, dan berkeadilan.

Ketiga: Meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI segera menjalankan mandat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 43 Tahun 2017, termasuk melakukan mediasi dan penanganan langsung di lapangan.

Keempat: Mendesak Pemkab Mimika selaku pemegang saham agar menjadikan penyelesaian sengketa moker sebagai syarat mutlak dalam RUPS mendatang sebelum negosiasi saham dilanjutkan.

Kelima: Meminta DPRD Mimika membentuk panitia khusus (pansus) moker untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran hukum dan mengembalikan hak-hak pekerja.

Untuk menjaga kondusivitas daerah, massa memberikan tenggat waktu 21 hari kepada pemerintah guna membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara adil dan bermartabat.

Mereka memperingatkan, jika tuntutan diabaikan, aksi lanjutan berupa pendudukan kantor serta gelombang mogok kerja dan demonstrasi yang lebih besar dapat terjadi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyatakan pemerintah daerah akan mempelajari seluruh poin yang disampaikan dengan mengundang pihak-pihak terkait.

“Kami akan pelajari dan mengundang semua pihak untuk duduk bersama. Nanti dari perwakilan buruh bisa menyiapkan sekitar sepuluh orang untuk berdiskusi satu meja,” ujarnya.

Ia meminta waktu agar pemerintah dapat berkoordinasi sebelum memfasilitasi pertemuan lanjutan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Susi Air Mendarat di Bandara Bokondini, TNI–Polri Perketat Pengamanan

Susi Air Mendarat di Bandara Bokondini, TNI–Polri Perketat Pengamanan

Pilot dan Co-Pilot Smart Air yang Tewas Ditembak di Korowai Dievakuasi ke Timika

Pilot dan Co-Pilot Smart Air yang Tewas Ditembak di Korowai Dievakuasi ke Timika

Antisipasi Bentrok Susulan, Personel Polres Mimika dan Brimob Dikerahkan ke Kapiraya

Antisipasi Bentrok Susulan, Personel Polres Mimika dan Brimob Dikerahkan ke Kapiraya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id