ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Buruh Moker Freeport Tagih Keadilan, Beri Tenggat 21 Hari ke Pemkab Mimika

“Jika tuntutan diabaikan, aksi lanjutan berupa pendudukan kantor serta gelombang mogok kerja dan demonstrasi yang lebih besar dapat terjadi”.

12 Februari 2026
0
Buruh Moker Freeport Tagih Keadilan, Beri Tenggat 21 Hari ke Pemkab Mimika

Ratusan buruh korban mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia menggelar aksi damai di kantor Bupati Mimika, Kamis 12 Februari 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan buruh korban mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar aksi damai di Timika, Kamis 12 Februari 2026.

Mereka menuntut kepastian hukum atas persoalan yang disebut telah menggantung selama sembilan tahun tanpa penyelesaian.

ADVERTISEMENT

Aksi dimulai di pelataran Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih SP2. Massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di antaranya bertuliskan “Sembilan tahun berjuang tanpa kepastian”, “Kami mogok kerja kok di-PHK”, serta “Buruh Pekerja Moker Adalah Warga Mimika”.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa mogok kerja yang dilakukan telah dinyatakan sah sesuai Perjanjian Kerja Bersama dan Nota 1.

Karena itu, mereka meminta persoalan tersebut dibawa ke jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bukan diselesaikan melalui pemutusan hubungan kerja sepihak maupun pembiaran hak-hak pekerja.

Massa juga mendesak DPRK Mimika segera membentuk tim khusus untuk menangani persoalan sekitar 8.300 buruh yang terdampak moker.

Isu divestasi saham pemerintah sebesar 51 persen di PT Freeport Indonesia turut disorot, dengan harapan pemerintah daerah menggunakan kewenangannya untuk mendorong penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut.

Usai berorasi di DPRK, massa bergerak ke Kantor Bupati Mimika di SP3 dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong.

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama: Meminta pemerintah menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai “negara dalam negara”, dengan bertindak tegas atas dugaan pembangkangan hukum oleh perusahaan.

Kedua: Mendesak DPRK dan Pemerintah Kabupaten Mimika menghadirkan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan RI guna membuka mediasi resmi, terbuka, dan berkeadilan.

Ketiga: Meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI segera menjalankan mandat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 43 Tahun 2017, termasuk melakukan mediasi dan penanganan langsung di lapangan.

Keempat: Mendesak Pemkab Mimika selaku pemegang saham agar menjadikan penyelesaian sengketa moker sebagai syarat mutlak dalam RUPS mendatang sebelum negosiasi saham dilanjutkan.

Kelima: Meminta DPRD Mimika membentuk panitia khusus (pansus) moker untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran hukum dan mengembalikan hak-hak pekerja.

Untuk menjaga kondusivitas daerah, massa memberikan tenggat waktu 21 hari kepada pemerintah guna membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara adil dan bermartabat.

Mereka memperingatkan, jika tuntutan diabaikan, aksi lanjutan berupa pendudukan kantor serta gelombang mogok kerja dan demonstrasi yang lebih besar dapat terjadi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyatakan pemerintah daerah akan mempelajari seluruh poin yang disampaikan dengan mengundang pihak-pihak terkait.

“Kami akan pelajari dan mengundang semua pihak untuk duduk bersama. Nanti dari perwakilan buruh bisa menyiapkan sekitar sepuluh orang untuk berdiskusi satu meja,” ujarnya.

Ia meminta waktu agar pemerintah dapat berkoordinasi sebelum memfasilitasi pertemuan lanjutan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Susi Air Mendarat di Bandara Bokondini, TNI–Polri Perketat Pengamanan

Susi Air Mendarat di Bandara Bokondini, TNI–Polri Perketat Pengamanan

Pilot dan Co-Pilot Smart Air yang Tewas Ditembak di Korowai Dievakuasi ke Timika

Pilot dan Co-Pilot Smart Air yang Tewas Ditembak di Korowai Dievakuasi ke Timika

Antisipasi Bentrok Susulan, Personel Polres Mimika dan Brimob Dikerahkan ke Kapiraya

Antisipasi Bentrok Susulan, Personel Polres Mimika dan Brimob Dikerahkan ke Kapiraya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id