ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Buruh Moker Freeport Tagih Keadilan, Beri Tenggat 21 Hari ke Pemkab Mimika

“Jika tuntutan diabaikan, aksi lanjutan berupa pendudukan kantor serta gelombang mogok kerja dan demonstrasi yang lebih besar dapat terjadi”.

12 Februari 2026
0
Buruh Moker Freeport Tagih Keadilan, Beri Tenggat 21 Hari ke Pemkab Mimika

Ratusan buruh korban mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia menggelar aksi damai di kantor Bupati Mimika, Kamis 12 Februari 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan buruh korban mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar aksi damai di Timika, Kamis 12 Februari 2026.

Mereka menuntut kepastian hukum atas persoalan yang disebut telah menggantung selama sembilan tahun tanpa penyelesaian.

ADVERTISEMENT

Aksi dimulai di pelataran Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih SP2. Massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di antaranya bertuliskan “Sembilan tahun berjuang tanpa kepastian”, “Kami mogok kerja kok di-PHK”, serta “Buruh Pekerja Moker Adalah Warga Mimika”.

Baca Juga

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa mogok kerja yang dilakukan telah dinyatakan sah sesuai Perjanjian Kerja Bersama dan Nota 1.

Karena itu, mereka meminta persoalan tersebut dibawa ke jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bukan diselesaikan melalui pemutusan hubungan kerja sepihak maupun pembiaran hak-hak pekerja.

Massa juga mendesak DPRK Mimika segera membentuk tim khusus untuk menangani persoalan sekitar 8.300 buruh yang terdampak moker.

Isu divestasi saham pemerintah sebesar 51 persen di PT Freeport Indonesia turut disorot, dengan harapan pemerintah daerah menggunakan kewenangannya untuk mendorong penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut.

Usai berorasi di DPRK, massa bergerak ke Kantor Bupati Mimika di SP3 dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong.

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama: Meminta pemerintah menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai “negara dalam negara”, dengan bertindak tegas atas dugaan pembangkangan hukum oleh perusahaan.

Kedua: Mendesak DPRK dan Pemerintah Kabupaten Mimika menghadirkan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan RI guna membuka mediasi resmi, terbuka, dan berkeadilan.

Ketiga: Meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI segera menjalankan mandat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 43 Tahun 2017, termasuk melakukan mediasi dan penanganan langsung di lapangan.

Keempat: Mendesak Pemkab Mimika selaku pemegang saham agar menjadikan penyelesaian sengketa moker sebagai syarat mutlak dalam RUPS mendatang sebelum negosiasi saham dilanjutkan.

Kelima: Meminta DPRD Mimika membentuk panitia khusus (pansus) moker untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran hukum dan mengembalikan hak-hak pekerja.

Untuk menjaga kondusivitas daerah, massa memberikan tenggat waktu 21 hari kepada pemerintah guna membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara adil dan bermartabat.

Mereka memperingatkan, jika tuntutan diabaikan, aksi lanjutan berupa pendudukan kantor serta gelombang mogok kerja dan demonstrasi yang lebih besar dapat terjadi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyatakan pemerintah daerah akan mempelajari seluruh poin yang disampaikan dengan mengundang pihak-pihak terkait.

“Kami akan pelajari dan mengundang semua pihak untuk duduk bersama. Nanti dari perwakilan buruh bisa menyiapkan sekitar sepuluh orang untuk berdiskusi satu meja,” ujarnya.

Ia meminta waktu agar pemerintah dapat berkoordinasi sebelum memfasilitasi pertemuan lanjutan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Susi Air Mendarat di Bandara Bokondini, TNI–Polri Perketat Pengamanan

Susi Air Mendarat di Bandara Bokondini, TNI–Polri Perketat Pengamanan

Pilot dan Co-Pilot Smart Air yang Tewas Ditembak di Korowai Dievakuasi ke Timika

Pilot dan Co-Pilot Smart Air yang Tewas Ditembak di Korowai Dievakuasi ke Timika

Antisipasi Bentrok Susulan, Personel Polres Mimika dan Brimob Dikerahkan ke Kapiraya

Antisipasi Bentrok Susulan, Personel Polres Mimika dan Brimob Dikerahkan ke Kapiraya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id