ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Buruh Moker Freeport Tagih Keadilan, Beri Tenggat 21 Hari ke Pemkab Mimika

“Jika tuntutan diabaikan, aksi lanjutan berupa pendudukan kantor serta gelombang mogok kerja dan demonstrasi yang lebih besar dapat terjadi”.

12 Februari 2026
0
Buruh Moker Freeport Tagih Keadilan, Beri Tenggat 21 Hari ke Pemkab Mimika

Ratusan buruh korban mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia menggelar aksi damai di kantor Bupati Mimika, Kamis 12 Februari 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan buruh korban mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar aksi damai di Timika, Kamis 12 Februari 2026.

Mereka menuntut kepastian hukum atas persoalan yang disebut telah menggantung selama sembilan tahun tanpa penyelesaian.

ADVERTISEMENT

Aksi dimulai di pelataran Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih SP2. Massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di antaranya bertuliskan “Sembilan tahun berjuang tanpa kepastian”, “Kami mogok kerja kok di-PHK”, serta “Buruh Pekerja Moker Adalah Warga Mimika”.

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa mogok kerja yang dilakukan telah dinyatakan sah sesuai Perjanjian Kerja Bersama dan Nota 1.

Karena itu, mereka meminta persoalan tersebut dibawa ke jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bukan diselesaikan melalui pemutusan hubungan kerja sepihak maupun pembiaran hak-hak pekerja.

Massa juga mendesak DPRK Mimika segera membentuk tim khusus untuk menangani persoalan sekitar 8.300 buruh yang terdampak moker.

Isu divestasi saham pemerintah sebesar 51 persen di PT Freeport Indonesia turut disorot, dengan harapan pemerintah daerah menggunakan kewenangannya untuk mendorong penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut.

Usai berorasi di DPRK, massa bergerak ke Kantor Bupati Mimika di SP3 dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong.

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama: Meminta pemerintah menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai “negara dalam negara”, dengan bertindak tegas atas dugaan pembangkangan hukum oleh perusahaan.

Kedua: Mendesak DPRK dan Pemerintah Kabupaten Mimika menghadirkan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan RI guna membuka mediasi resmi, terbuka, dan berkeadilan.

Ketiga: Meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI segera menjalankan mandat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 43 Tahun 2017, termasuk melakukan mediasi dan penanganan langsung di lapangan.

Keempat: Mendesak Pemkab Mimika selaku pemegang saham agar menjadikan penyelesaian sengketa moker sebagai syarat mutlak dalam RUPS mendatang sebelum negosiasi saham dilanjutkan.

Kelima: Meminta DPRD Mimika membentuk panitia khusus (pansus) moker untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran hukum dan mengembalikan hak-hak pekerja.

Untuk menjaga kondusivitas daerah, massa memberikan tenggat waktu 21 hari kepada pemerintah guna membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara adil dan bermartabat.

Mereka memperingatkan, jika tuntutan diabaikan, aksi lanjutan berupa pendudukan kantor serta gelombang mogok kerja dan demonstrasi yang lebih besar dapat terjadi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyatakan pemerintah daerah akan mempelajari seluruh poin yang disampaikan dengan mengundang pihak-pihak terkait.

“Kami akan pelajari dan mengundang semua pihak untuk duduk bersama. Nanti dari perwakilan buruh bisa menyiapkan sekitar sepuluh orang untuk berdiskusi satu meja,” ujarnya.

Ia meminta waktu agar pemerintah dapat berkoordinasi sebelum memfasilitasi pertemuan lanjutan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Susi Air Mendarat di Bandara Bokondini, TNI–Polri Perketat Pengamanan

Susi Air Mendarat di Bandara Bokondini, TNI–Polri Perketat Pengamanan

Pilot dan Co-Pilot Smart Air yang Tewas Ditembak di Korowai Dievakuasi ke Timika

Pilot dan Co-Pilot Smart Air yang Tewas Ditembak di Korowai Dievakuasi ke Timika

Antisipasi Bentrok Susulan, Personel Polres Mimika dan Brimob Dikerahkan ke Kapiraya

Antisipasi Bentrok Susulan, Personel Polres Mimika dan Brimob Dikerahkan ke Kapiraya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id