ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Minta Militeristik dan PSN di Papua Dihentikan

Pemerintah Pusat juga harus komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

10 Februari 2026
0
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Minta Militeristik dan PSN di Papua Dihentikan

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Anggota DPD RI Filep Wamafma saat konferensi pers FOR Papua MPR RI menyikapi situasi di Papua.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Pemerintah diminta untuk menghentikan cara pendekatan militeristik serta Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penyelesaian konflik di Papua secara damai dengan mengedepankan aspek Hak Asasi Manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan oleh Yorrys Raweyai, Wakil Ketua DPD RI dalam audiensi antara DPD RI dan Amnesty International Indonesia yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengatakan, penyelesaian persoalan Papua tidak dapat terus-menerus mengandalkan pendekatan keamanan.

Baca Juga

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

Namun diperlukan langkah dialogis, perlindungan HAM, serta kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat Papua agar tercipta perdaimaian yang berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, DPD RI menerima aspirasi, laporan, dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Termasuk persoalan konflik bersenjata, perlindungan warga sipil, penanganan pengungsi internal, serta pelaksanaan PSN di Tanah Papua.

Berdasarkan pembahasan dalam audiensi tersebut, DPD RI pun merumuskan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Salah satu rekomendasi adalah penghentian pendekatan militeristik di Papua. “Menghentikan pendekatan militeristik dan menarik kembali pasukan TNI, khususnya pasukan non-organik,” tandasnya.

Dengan penarikan pasukan dapat mencegah eskalasi konflik bersenjata serta meminimalkan ancaman terhadap keselamatan warga sipil.

Pada kesempatan yang sama, DPD RI juga meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri untuk mengedepankan langkah terukur dan proporsional.

Ini bertujuan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun trauma berkepanjangan bagi masyarakat sipil.

Dalam aspek kemanusiaan, lanjut Yorrys, DPD RI menyoroti penanganan pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua.

Pemerintah pusat harus lebih responsif dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi.

“Meminta pemerintah pusat untuk lebih responsif dan memprioritaskan penanganan pengungsi internal korban konflik bersenjata di wilayah Papua,” kata ungkap Yorrys.

DPD RI juga meminta pemerintah pusat mendukung Pemerintah di Tanah Papua dalam memulihkan fasilitas layanan publik.

Termasuk penguatan sumber daya manusia serta perlindungan terhadap tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di wilayah terdampak konflik.

Untuk memastikan penanganan pengungsi berjalan terkoordinasi, DPD RI berencana mengundang kementerian dan lembaga terkait dalam rapat kerja guna membahas langkah konkret secara komprehensif.

Untuk pembangunan PSN, Yorrys mengungkapkan bahwa DPD RI secara tegas merekomendasikan penghentian PSN di Tanah Papua.

Pemerintah diminta memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua serta melibatkan masyarakat adat secara aktif.

Pemerintah Pusat juga harus komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Sementara itu, dalam aspek penegakan hukum dan HAM, DPD RI meminta aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan efektif, melalui mekanisme Pengadilan HAM terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap warga sipil. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Dorong Perubahan Perilaku Hidup Sehat, YPMAK Gandeng YRC Gelar Pelatihan STBM Kampung

Dorong Perubahan Perilaku Hidup Sehat, YPMAK Gandeng YRC Gelar Pelatihan STBM Kampung

Kapolres Frits Erari Pimpin Langsung Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel Polres Supiori

Kapolres Frits Erari Pimpin Langsung Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel Polres Supiori

Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id