ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pertimbangan Kemanusiaan, Polres Mimika Pulangkan 21 Tahanan Konflik Kwamki Narama

“Masih ada sembilan warga lain yang tetap diproses karena telah memenuhi unsur pidana, seperti membawa senjata tajam di muka umum dan melakukan pengancaman”.

30 Januari 2026
0
Pertimbangan Kemanusiaan, Polres Mimika Pulangkan 21 Tahanan Konflik Kwamki Narama

Sebanyak 21 tahanan konflik Kwamki Narama dipulangkan Polres Mimika. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polres Mimika membebaskan dan memulangkan 21 warga yang sebelumnya diamankan terkait aksi saling serang antarwarga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Kamis 29 Januari 2026.

Pembebasan dilakukan di Ruang Sat Reskrim Mapolres Mimika, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, dengan pengamanan ketat dari polisi.

ADVERTISEMENT

Hadir menyaksikan pemulangan itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kepala Distrik Kwamki Narama Edwin Hanuebi, serta perwakilan keluarga dan tokoh masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan bahwa pembebasan 21 warga tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, terutama karena kondisi kesehatan beberapa warga yang masih membutuhkan perawatan.

Baca Juga

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

“Pembebasan ini murni atas dasar kemanusiaan. Namun kami tegaskan, apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Meski dibebaskan, Kapolres menegaskan proses hukum tetap berjalan. Ia menyebutkan masih ada sembilan warga lain yang tetap diproses karena telah memenuhi unsur pidana, seperti membawa senjata tajam di muka umum dan melakukan pengancaman.

Sementara itu, Wakil Bupati Emanuel Kemong mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika dalam menjaga keamanan.

Ia mengajak masyarakat Distrik Kwamki Narama untuk kembali hidup rukun, saling menghargai, dan menjaga situasi tetap aman.

Usai penyerahan secara simbolis kepada pihak keluarga, 21 warga tersebut dikawal kembali ke Kampung Amole oleh personel kepolisian dan aparatur distrik.

Setibanya di kampung, Kepala Distrik Kwamki Narama menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak seluruh warga agar tidak kembali terlibat konflik.

Kapolres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mempercayakan setiap persoalan hukum kepada aparat kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, bentrokan antar kelompok warga di Distrik Kwamki Narama berlangsung selama kurang lebih tiga bulan dan menelan 11 korban jiwa.

Konflik tersebut akhirnya mereda setelah tercapai kesepakatan damai pada 12 Januari lalu, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Puncak dan Pemerintah Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

25 Agustus 2026
Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

25 Agustus 2026

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

25 Agustus 2026
500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

25 Agustus 2026
Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

25 Agustus 2026
Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

25 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pangdam XVII/Cenderawasih Tekankan Pentingnya Kesehatan Otak Prajurit

Pangdam XVII/Cenderawasih Tekankan Pentingnya Kesehatan Otak Prajurit

Papua Basis Utama Pengembangan Bioetanol untuk Bahan Baku Bensin

Papua Basis Utama Pengembangan Bioetanol untuk Bahan Baku Bensin

Kanwil Kemenkum Papua Barat Berencana Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana

Kanwil Kemenkum Papua Barat Berencana Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id