ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pertimbangan Kemanusiaan, Polres Mimika Pulangkan 21 Tahanan Konflik Kwamki Narama

“Masih ada sembilan warga lain yang tetap diproses karena telah memenuhi unsur pidana, seperti membawa senjata tajam di muka umum dan melakukan pengancaman”.

30 Januari 2026
0
Pertimbangan Kemanusiaan, Polres Mimika Pulangkan 21 Tahanan Konflik Kwamki Narama

Sebanyak 21 tahanan konflik Kwamki Narama dipulangkan Polres Mimika. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polres Mimika membebaskan dan memulangkan 21 warga yang sebelumnya diamankan terkait aksi saling serang antarwarga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Kamis 29 Januari 2026.

Pembebasan dilakukan di Ruang Sat Reskrim Mapolres Mimika, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, dengan pengamanan ketat dari polisi.

Hadir menyaksikan pemulangan itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kepala Distrik Kwamki Narama Edwin Hanuebi, serta perwakilan keluarga dan tokoh masyarakat.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan bahwa pembebasan 21 warga tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, terutama karena kondisi kesehatan beberapa warga yang masih membutuhkan perawatan.

Baca Juga

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

“Pembebasan ini murni atas dasar kemanusiaan. Namun kami tegaskan, apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Meski dibebaskan, Kapolres menegaskan proses hukum tetap berjalan. Ia menyebutkan masih ada sembilan warga lain yang tetap diproses karena telah memenuhi unsur pidana, seperti membawa senjata tajam di muka umum dan melakukan pengancaman.

Sementara itu, Wakil Bupati Emanuel Kemong mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika dalam menjaga keamanan.

Ia mengajak masyarakat Distrik Kwamki Narama untuk kembali hidup rukun, saling menghargai, dan menjaga situasi tetap aman.

Usai penyerahan secara simbolis kepada pihak keluarga, 21 warga tersebut dikawal kembali ke Kampung Amole oleh personel kepolisian dan aparatur distrik.

Setibanya di kampung, Kepala Distrik Kwamki Narama menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak seluruh warga agar tidak kembali terlibat konflik.

Kapolres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mempercayakan setiap persoalan hukum kepada aparat kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, bentrokan antar kelompok warga di Distrik Kwamki Narama berlangsung selama kurang lebih tiga bulan dan menelan 11 korban jiwa.

Konflik tersebut akhirnya mereda setelah tercapai kesepakatan damai pada 12 Januari lalu, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Puncak dan Pemerintah Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

23 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

23 Oktober 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Pangdam XVII/Cenderawasih Tekankan Pentingnya Kesehatan Otak Prajurit

Pangdam XVII/Cenderawasih Tekankan Pentingnya Kesehatan Otak Prajurit

Papua Basis Utama Pengembangan Bioetanol untuk Bahan Baku Bensin

Papua Basis Utama Pengembangan Bioetanol untuk Bahan Baku Bensin

Kanwil Kemenkum Papua Barat Berencana Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana

Kanwil Kemenkum Papua Barat Berencana Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id