ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

“Formasi sudah kami usulkan ke MenPAN-RB. Nanti setelah surat keputusan turun, baru bisa kami umumkan secara resmi kepada masyarakat”.

19 Januari 2026
0
Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

Ilustrasi tec CPNS (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 dengan kuota sebanyak 274 formasi.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Hermalina Imbiri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Senin 19 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Hermalina mengatakan, usulan kebutuhan pegawai telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk saat ini BKPSDM Mimika masih menunggu surat pemberitahuan resmi sebagai dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

“Kebutuhan pengadaan pegawai sudah kami usulkan ke MenPAN-RB dan sekarang kami masih menunggu surat pemberitahuan dari MenPAN-RB,” ujar Hermalina.

Ia menjelaskan, kuota CPNS sebanyak 274 formasi tersebut akan dibagi dengan skema afirmasi, yakni 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) Amungme dan Kamoro.

Sementara sisa 20 persen untuk non-Papua yang lahir dan besar di Timika (Labeti).

Meski demikian, terkait jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi, pihaknya belum dapat memastikan waktu tepatnya. Hal tersebut masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari MenPAN-RB.

“Teknis pelaksanaan nanti diatur dalam petunjuk dari MenPAN-RB, termasuk apakah menggunakan sistem passing grade atau perankingan,” jelasnya.

“Termasuk berapa nilai kelulusan. Semua itu akan ditetapkan melalui keputusan MenPAN-RB,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai jenis formasi yang akan dibuka, Hermalina menyebutkan bahwa daftar formasi masih menunggu persetujuan pusat.

“Formasi sudah kami usulkan ke MenPAN-RB. Nanti setelah surat keputusan turun, baru bisa kami umumkan secara resmi kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Pemkab Mimika, Wabup Ingatkan Komitmen Pelayanan Terbaik

Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Pemkab Mimika, Wabup Ingatkan Komitmen Pelayanan Terbaik

Bertahan Hidup dengan Kantong Plastik, ABK KM Putra Kuantan Selamat dari Maut di Laut Mimika

Bertahan Hidup dengan Kantong Plastik, ABK KM Putra Kuantan Selamat dari Maut di Laut Mimika

Kerusakan Lingkungan Terus Terjadi Akibat Penambangan Liar, Lembaga Adat Papua Dukung Instruksi Presiden

Kerusakan Lingkungan Terus Terjadi Akibat Penambangan Liar, Lembaga Adat Papua Dukung Instruksi Presiden

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id