JAYAPURA, Koranpapua.id- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus tetap dilaksanakan secara langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat.
Karena alasan itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Papua secara tegas menolak wacana Pilkada dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sikap politik itu disampaikan oleh Benhur Tomi Mano (BTM), Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua di Jayapura, Minggu 18 Januari 2026.
Menurut BTM, yang perlu dirubah dalam Pilkada adalah sistem dan pengawasan yang perlu dirubah.
Ia mengakui bahwa Pilkada langsung banyak terdapat kelemahan, seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, potensi konflik sosial, hingga ketegangan di tengah masyarakat.
Meski demikian, kelemahan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mencabut hak rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah.
BTM menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh disederhanakan hanya demi kenyamanan elite atau efisiensi kekuasaan.
Karena menurutnya, Pilkada langsung bukan persoalan siapa yang paling nyaman mengatur, melainkan menyangkut hak fundamental rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
“Bukan soal mau enak di siapa, bukan soal siapa yang paling nyaman mengatur, tetapi soal hak rakyat yang tidak boleh dipangkas,” tegasnya.
“Demokrasi lahir dari kedaulatan rakyat, bukan dari keputusan segelintir orang di ruang tertutup,” tandas BTM.
Dikatakan, sikap politik ini sejalan dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang secara tegas menyatakan bahwa sistem pilkada langsung harus tetap dipertahankan.
Bagi PDI Perjuangan, isu ini bukan persoalan kecil atau sekadar polemik musiman, melainkan menyangkut prinsip dasar demokrasi.
“Kalau hari ini hak rakyat memilih pemimpin daerah dicabut, maka besok lusa hak rakyat yang lain bisa ikut dicabut”.
“Ini adalah langkah mundur, dan kami tidak akan ikut mendorong Papua berjalan mundur dalam demokrasi,” ujarnya.
BTM menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada di Papua tidak hanya sekadar kontestasi menang dan kalah, tetapi juga menyangkut harga diri masyarakat.
Termasuk relasi sosial antar kampung, antar keluarga, dan antar kelompok. Sebab Papua membutuhkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dari rakyat, bukan pemimpin yang lahir dari kompromi elite politik.
“Papua tidak bisa dipimpin dengan legitimasi yang setengah-setengah. Pemimpin daerah harus berdiri di atas mandat rakyat, bukan mandat hasil lobi-lobi politik,” pungkasnya.
PDI Perjuangan Papua juga menilai bahwa apabila pemilihan kepala daerah dialihkan ke DPRD, maka persoalan tidak akan selesai, melainkan hanya berpindah tempat.
Konflik yang semula terjadi di lapangan berpotensi bergeser ke ruang-ruang tertutup di gedung DPRD, dengan tingkat transparansi yang lebih rendah.
PDI Perjuangan tidak menginginkan Papua dipimpin oleh kepala daerah yang lahir dari kesepakatan di belakang meja, sementara rakyat hanya menjadi penonton dan lima tahun sekali diminta diam menerima keputusan.
“Kalau rakyat tidak diberi ruang memilih, maka rakyat akan merasa tidak punya pemimpin. Ini berbahaya karena kepercayaan publik terhadap pemerintahan bisa runtuh,” tambahnya.
Terkait alasan mahalnya biaya pilkada langsung, PDI Perjuangan Papua menilai bahwa negara seharusnya hadir untuk memperbaiki sistem, bukan justru memangkas hak rakyat.
Pemerintah didorong untuk memperketat regulasi, memperkuat pengawasan, menindak tegas politik uang, merapikan data pemilih, memperkuat peran KPU dan Bawaslu, serta memastikan netralitas aparat.
“Kalau ada kandidat yang membeli suara, tangkap. Kalau ada yang bermain uang, tindak tegas. Jangan sistemnya yang salah, lalu rakyat yang dihukum,” tegas Benhur.
Ia juga menolak anggapan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD otomatis akan lebih bersih.
Menurutnya, tidak ada jaminan sistem tersebut bebas dari praktik kotor, bahkan bisa lebih rawan karena minim pengawasan publik. (Redaksi)










