ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Proyek pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport Mimika ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 79 miliar.

18 Januari 2026
0
Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Empat orang ASN Mimika sebagai tersangka dengan masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M (foto: istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua secara resmi melaksanakan tahap dua berupa penyerahan empat tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika, Papua Tengah.

Keempat tersangka tersebut diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

ADVERTISEMENT

Para tersangka dan barang bukti tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport di Timika, Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyerahan keempat tersangka bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura berlangsung Kamis 15 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIT.

Baca Juga

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Dengan dilaksanakannya tahap dua tersebut, penanganan perkara secara resmi beralih dari penyidik ke JPU untuk memasuki tahap penuntutan dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura.

Dalam perkara ini, penyidik Kejati Papua menyerahkan empat orang ASN sebagai tersangka masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M.

Keempatnya diketahui merupakan ASN di mana saat proyek berjalan bertugas sebagai ketua dan anggota kelompok kerja (Pokja) pemilihan pada proses pengadaan proyek Aero Sport.

Penyidik menilai empat anggota Pokja tersebut berperan aktif dalam meloloskan dan memenangkan PT KMP sebagai penyedia jasa pembangunan Aero Sport.

Padahal perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana mestinya dalam proses tender.

Dengan diserahkannya para tersangka beserta barang bukti, Kejaksaan Negeri Mimika selaku Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan.

Untuk selanjutnya melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari penegakan hukum.

Dan sebagai upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport Mimika ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp79 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, PT KMP selaku pemenang tender tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp31,3 miliar, sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan.

Kerugian tersebut disebabkan oleh pekerjaan fisik yang tidak sesuai kontrak, kekurangan volume serta proyek yang tidak selesai sesuai perencanaan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Piala Dankodaeral X 2026 Resmi Diperebutkan, Mayjen Werijon: Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

Piala Dankodaeral X 2026 Resmi Diperebutkan, Mayjen Werijon: Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Papua Perlu Contoh dari Batam

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Papua Perlu Contoh dari Batam

Satgas Wirakasa Korpasgat TNI AU Jaga Kelancaran Penerbangan Pedalaman Papua

Satgas Wirakasa Korpasgat TNI AU Jaga Kelancaran Penerbangan Pedalaman Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id