ADVERTISEMENT
Sabtu, April 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Proyek pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport Mimika ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 79 miliar.

18 Januari 2026
0
Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Empat orang ASN Mimika sebagai tersangka dengan masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M (foto: istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua secara resmi melaksanakan tahap dua berupa penyerahan empat tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika, Papua Tengah.

Keempat tersangka tersebut diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

ADVERTISEMENT

Para tersangka dan barang bukti tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport di Timika, Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyerahan keempat tersangka bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura berlangsung Kamis 15 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIT.

Baca Juga

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

Anggaran 2026 Terbatas: Tidak Semua Program Terakomodir, Gubernur Apolo: Bina Marga Hanya Tiga Kegiatan

Dengan dilaksanakannya tahap dua tersebut, penanganan perkara secara resmi beralih dari penyidik ke JPU untuk memasuki tahap penuntutan dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura.

Dalam perkara ini, penyidik Kejati Papua menyerahkan empat orang ASN sebagai tersangka masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M.

Keempatnya diketahui merupakan ASN di mana saat proyek berjalan bertugas sebagai ketua dan anggota kelompok kerja (Pokja) pemilihan pada proses pengadaan proyek Aero Sport.

Penyidik menilai empat anggota Pokja tersebut berperan aktif dalam meloloskan dan memenangkan PT KMP sebagai penyedia jasa pembangunan Aero Sport.

Padahal perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana mestinya dalam proses tender.

Dengan diserahkannya para tersangka beserta barang bukti, Kejaksaan Negeri Mimika selaku Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan.

Untuk selanjutnya melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari penegakan hukum.

Dan sebagai upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport Mimika ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp79 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, PT KMP selaku pemenang tender tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp31,3 miliar, sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan.

Kerugian tersebut disebabkan oleh pekerjaan fisik yang tidak sesuai kontrak, kekurangan volume serta proyek yang tidak selesai sesuai perencanaan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

24 April 2026
Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Anggaran 2026 Terbatas: Tidak Semua Program Terakomodir, Gubernur Apolo: Bina Marga Hanya Tiga Kegiatan

24 April 2026
Sentuhan Bermakna: Brigpol Nixon Sambangi Warga yang Rumahnya Roboh di Kampung Hangaitji

Sentuhan Bermakna: Brigpol Nixon Sambangi Warga yang Rumahnya Roboh di Kampung Hangaitji

24 April 2026
Wujud Solidaritas untuk Papua Damai, Pemuda Katolik Papua Tengah Nyalakan 1.000 Lilin

Wujud Solidaritas untuk Papua Damai, Pemuda Katolik Papua Tengah Nyalakan 1.000 Lilin

24 April 2026
Peningkatan Mutu Layanan, Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pertemuan CQI Bahas Program Malaria

Peningkatan Mutu Layanan, Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pertemuan CQI Bahas Program Malaria

24 April 2026
Lakalantas di Mimika Awal 2026: 11 Tewas dan  97 Luka Berat, Kerugian Capai Rp227 Juta

Lakalantas di Mimika Awal 2026: 11 Tewas dan  97 Luka Berat, Kerugian Capai Rp227 Juta

24 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Piala Dankodaeral X 2026 Resmi Diperebutkan, Mayjen Werijon: Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

Piala Dankodaeral X 2026 Resmi Diperebutkan, Mayjen Werijon: Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Papua Perlu Contoh dari Batam

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Papua Perlu Contoh dari Batam

Satgas Wirakasa Korpasgat TNI AU Jaga Kelancaran Penerbangan Pedalaman Papua

Satgas Wirakasa Korpasgat TNI AU Jaga Kelancaran Penerbangan Pedalaman Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id