ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Proyek pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport Mimika ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 79 miliar.

18 Januari 2026
0
Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Empat orang ASN Mimika sebagai tersangka dengan masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M (foto: istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua secara resmi melaksanakan tahap dua berupa penyerahan empat tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika, Papua Tengah.

Keempat tersangka tersebut diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Para tersangka dan barang bukti tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport di Timika, Papua Tengah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyerahan keempat tersangka bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura berlangsung Kamis 15 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIT.

Baca Juga

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

Dengan dilaksanakannya tahap dua tersebut, penanganan perkara secara resmi beralih dari penyidik ke JPU untuk memasuki tahap penuntutan dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura.

Dalam perkara ini, penyidik Kejati Papua menyerahkan empat orang ASN sebagai tersangka masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M.

Keempatnya diketahui merupakan ASN di mana saat proyek berjalan bertugas sebagai ketua dan anggota kelompok kerja (Pokja) pemilihan pada proses pengadaan proyek Aero Sport.

Penyidik menilai empat anggota Pokja tersebut berperan aktif dalam meloloskan dan memenangkan PT KMP sebagai penyedia jasa pembangunan Aero Sport.

Padahal perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana mestinya dalam proses tender.

Dengan diserahkannya para tersangka beserta barang bukti, Kejaksaan Negeri Mimika selaku Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan.

Untuk selanjutnya melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari penegakan hukum.

Dan sebagai upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport Mimika ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp79 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, PT KMP selaku pemenang tender tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp31,3 miliar, sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan.

Kerugian tersebut disebabkan oleh pekerjaan fisik yang tidak sesuai kontrak, kekurangan volume serta proyek yang tidak selesai sesuai perencanaan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

30 Oktober 2026
37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

30 Oktober 2026
Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

30 Oktober 2026
HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

30 Oktober 2026
BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

30 Oktober 2026
TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

30 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Piala Dankodaeral X 2026 Resmi Diperebutkan, Mayjen Werijon: Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

Piala Dankodaeral X 2026 Resmi Diperebutkan, Mayjen Werijon: Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Papua Perlu Contoh dari Batam

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Papua Perlu Contoh dari Batam

Satgas Wirakasa Korpasgat TNI AU Jaga Kelancaran Penerbangan Pedalaman Papua

Satgas Wirakasa Korpasgat TNI AU Jaga Kelancaran Penerbangan Pedalaman Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id