ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Penduduk Orang Asli Papua mencapai 296.210 jiwa atau sekitar 48,2 persen, sementara penduduk Non-OAP sebanyak 318.205 jiwa atau 51,8 persen.

16 Januari 2026
0
Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Data Sementara Penduduk Non Papua Mendominasi di Provinsi PBD (foto: istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi meluncurkan Buku Data Agregat Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP Tahun 2025.

Buku ini sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan, afirmasi kebijakan, serta pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang tepat sasaran di wilayah PBD.

ADVERTISEMENT

Peluncuran yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Kamis 15 Januari 2026, dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil & Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Provinsi PBD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan itu dihadiri Drs. Yakob M. Kareth, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kabupaten/kota dan tokoh adat.

Baca Juga

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Nikolas Asmuruf, S.E, Plt. Kepala Dinas Dukcapil & PMK Provinsi Papua Barat Daya, dalam laporannya menjelaskan, pendataan OAP sangat penting dilakukan.

Dengan pendataan itu, dapat membangun basis data yang akurat untuk mengetahui jumlah dan sebaran OAP di seluruh wilayah PBD.

Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, klasifikasi status OAP, serta integrasi data ke dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Dikatakan, untuk proses pendataan dilakukan secara kolaboratif oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota dengan melibatkan kepala suku, tokoh adat, kepala distrik, serta kepala kampung dan kelurahan.

Validasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengacu pada Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

“Ada pengelompokan OAP dalam tiga kategori, yakni keturunan bapak dan mama Papua, keturunan bapak Papua, serta keturunan mama Papua,” ujarnya.

Disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, tahapan pendataan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari rapat koordinasi daerah.

Selanjutnya dilakukan sosialisasi, monitoring lapangan, bimbingan teknis, hingga evaluasi dan pemutakhiran data.

Seluruh proses tersebut bermuara pada penyusunan Buku Data Agregat sebagai hasil final yang siap digunakan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kependudukan tahun 2025, jumlah penduduk Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebanyak 614.415 jiwa.

Dari jumlah tersebut, penduduk Orang Asli Papua mencapai 296.210 jiwa atau sekitar 48,2 persen, sementara penduduk Non-OAP sebanyak 318.205 jiwa atau 51,8 persen.

Data ini menunjukkan komposisi penduduk yang relatif berimbang dan menjadi indikator penting dalam penyusunan kebijakan afirmatif.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakob M. Kareth, M.Si., dalam sambutannya menegaskan, data kependudukan, khususnya data Orang Asli Papua, bukan hanya urusan administrasi.

Data tersebut akan menjadi dasar seluruh pelayanan publik dan perlindungan hak-hak sipil masyarakat.

Negara wajib hadir hingga ke tingkat rumah tangga, untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang akurat, lengkap, dan gratis.

“Kebijakan otonomi khusus Papua dirancang untuk melindungi harkat dan martabat Orang Asli Papua melalui afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya,” bebernya.

Oleh karena itu, pendataan OAP menjadi variabel kunci dalam pengelolaan dana otsus, dan dana infrastruktur yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    731 shares
    Bagikan 292 Tweet 183
Next Post
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id