ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

"Mari kita mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah agar diberikan kekuatan, serta mendoakan pemulihan situasi bagi bangsa ini”.

31 Desember 2025
0
Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Malam pergantian tahun 2025 dan menyambut tahun baru 2026 tinggal menghitung jam.

Kebiasaan masyarakat dalam menyambut tahun baru, yang selalu diwarnai dengan keramaian dan pesta kembang api, untuk tahun ini tidak boleh dilakukan.

ADVERTISEMENT

Hal ini menyusul dikeluarkannya Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang secara resmi mengumumkan pelarangan penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan Kapolri ini berlaku di seluruh satuan kewilayahan di Indonesia, termasuk di seluruh Polda dan Polres di Papua.

Baca Juga

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua, menegaskan, Polri tidak akan mengeluarkan izin maupun rekomendasi untuk kegiatan hiburan rakyat yang bersifat massal di wilayah hukum Papua.

Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati nasional. Sebab, saat ini beberapa wilayah di Indonesia tengah dilanda bencana alam yang memakan banyak korban jiwa.

“Pertimbangannya adalah wilayah Indonesia saat ini sedang berduka. Beberapa wilayah sedang tertimpa bencana alam yang mengakibatkan banyak korban jiwa serta kerusakan lingkungan,” ujar Cahyo kepada wartawan di Jayapura, Rabu 31 Desember 2025.

Cahyo menekankan bahwa instruksi ini tidak hanya berlaku di tingkat Polda, tetapi juga wajib dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran di tanah Papua.

Dia menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan keramaian seperti konser musik atau pesta kembang api dipastikan tidak mendapat izin resmi.

“Berdasarkan surat telegram dari Mabes Polri, kami di satuan kewilayahan tidak mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait penggunaan kembang api dan giat keramaian dalam rangka menyambut tahun baru 2026,” pungkasnya.

Polda Papua lantas mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

Dikatakan, masyarakat untuk memfokuskan kegiatan pada doa bersama bagi para korban bencana termasuk di Sumatera dan Aceh.

“Mari kita mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah agar diberikan kekuatan, serta mendoakan pemulihan situasi bagi bangsa ini,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

31 Agustus 2026
HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

30 Agustus 2026
Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 Agustus 2026
APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

30 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Satgas Yonif 142 Kapuas Jaya Gelar Safari Honai, Merajut Persaudaraan di Jantung Pegunungan Papua

Satgas Yonif 142 Kapuas Jaya Gelar Safari Honai, Merajut Persaudaraan di Jantung Pegunungan Papua

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id