ADVERTISEMENT
Sabtu, Februari 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

"Mari kita mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah agar diberikan kekuatan, serta mendoakan pemulihan situasi bagi bangsa ini”.

31 Desember 2025
0
Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Malam pergantian tahun 2025 dan menyambut tahun baru 2026 tinggal menghitung jam.

Kebiasaan masyarakat dalam menyambut tahun baru, yang selalu diwarnai dengan keramaian dan pesta kembang api, untuk tahun ini tidak boleh dilakukan.

ADVERTISEMENT

Hal ini menyusul dikeluarkannya Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang secara resmi mengumumkan pelarangan penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan Kapolri ini berlaku di seluruh satuan kewilayahan di Indonesia, termasuk di seluruh Polda dan Polres di Papua.

Baca Juga

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua, menegaskan, Polri tidak akan mengeluarkan izin maupun rekomendasi untuk kegiatan hiburan rakyat yang bersifat massal di wilayah hukum Papua.

Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati nasional. Sebab, saat ini beberapa wilayah di Indonesia tengah dilanda bencana alam yang memakan banyak korban jiwa.

“Pertimbangannya adalah wilayah Indonesia saat ini sedang berduka. Beberapa wilayah sedang tertimpa bencana alam yang mengakibatkan banyak korban jiwa serta kerusakan lingkungan,” ujar Cahyo kepada wartawan di Jayapura, Rabu 31 Desember 2025.

Cahyo menekankan bahwa instruksi ini tidak hanya berlaku di tingkat Polda, tetapi juga wajib dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran di tanah Papua.

Dia menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan keramaian seperti konser musik atau pesta kembang api dipastikan tidak mendapat izin resmi.

“Berdasarkan surat telegram dari Mabes Polri, kami di satuan kewilayahan tidak mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait penggunaan kembang api dan giat keramaian dalam rangka menyambut tahun baru 2026,” pungkasnya.

Polda Papua lantas mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

Dikatakan, masyarakat untuk memfokuskan kegiatan pada doa bersama bagi para korban bencana termasuk di Sumatera dan Aceh.

“Mari kita mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah agar diberikan kekuatan, serta mendoakan pemulihan situasi bagi bangsa ini,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

28 Februari 2026
Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

28 Februari 2026
Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

28 Februari 2026
Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

28 Februari 2026
Ilustrasi Beras SPPH dan Minyakkita (Foto:ist/Koranpapua.id)

Tekan Lajunya Harga Pangan Strategis di Papua Raya, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Instrumen Penting

28 Februari 2026
Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

28 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Satgas Yonif 142 Kapuas Jaya Gelar Safari Honai, Merajut Persaudaraan di Jantung Pegunungan Papua

Satgas Yonif 142 Kapuas Jaya Gelar Safari Honai, Merajut Persaudaraan di Jantung Pegunungan Papua

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id