ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

"Mari kita mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah agar diberikan kekuatan, serta mendoakan pemulihan situasi bagi bangsa ini”.

31 Desember 2025
0
Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Malam pergantian tahun 2025 dan menyambut tahun baru 2026 tinggal menghitung jam.

Kebiasaan masyarakat dalam menyambut tahun baru, yang selalu diwarnai dengan keramaian dan pesta kembang api, untuk tahun ini tidak boleh dilakukan.

ADVERTISEMENT

Hal ini menyusul dikeluarkannya Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang secara resmi mengumumkan pelarangan penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan Kapolri ini berlaku di seluruh satuan kewilayahan di Indonesia, termasuk di seluruh Polda dan Polres di Papua.

Baca Juga

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Program Sekolah Rakyat Diharapkan Membuka Kesempatan Kerja bagi Sarjana Putra-Putri Papua

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua, menegaskan, Polri tidak akan mengeluarkan izin maupun rekomendasi untuk kegiatan hiburan rakyat yang bersifat massal di wilayah hukum Papua.

Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati nasional. Sebab, saat ini beberapa wilayah di Indonesia tengah dilanda bencana alam yang memakan banyak korban jiwa.

“Pertimbangannya adalah wilayah Indonesia saat ini sedang berduka. Beberapa wilayah sedang tertimpa bencana alam yang mengakibatkan banyak korban jiwa serta kerusakan lingkungan,” ujar Cahyo kepada wartawan di Jayapura, Rabu 31 Desember 2025.

Cahyo menekankan bahwa instruksi ini tidak hanya berlaku di tingkat Polda, tetapi juga wajib dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran di tanah Papua.

Dia menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan keramaian seperti konser musik atau pesta kembang api dipastikan tidak mendapat izin resmi.

“Berdasarkan surat telegram dari Mabes Polri, kami di satuan kewilayahan tidak mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait penggunaan kembang api dan giat keramaian dalam rangka menyambut tahun baru 2026,” pungkasnya.

Polda Papua lantas mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

Dikatakan, masyarakat untuk memfokuskan kegiatan pada doa bersama bagi para korban bencana termasuk di Sumatera dan Aceh.

“Mari kita mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah agar diberikan kekuatan, serta mendoakan pemulihan situasi bagi bangsa ini,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Satgas Yonif 142 Kapuas Jaya Gelar Safari Honai, Merajut Persaudaraan di Jantung Pegunungan Papua

Satgas Yonif 142 Kapuas Jaya Gelar Safari Honai, Merajut Persaudaraan di Jantung Pegunungan Papua

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id