JAYAPURA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk secara resmi menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.
Total aset yang diserahkan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah Tahap II, yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin 29 Desember 2025 sebesar Rp329 miliar.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri pada kesempatan itu menegaskan, penyerahan aset ini merupakan kewajiban hukum sebagai konsekuensi dari terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan.
“Hari ini Provinsi Papua sebagai provinsi induk menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak tahap kedua yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Mathius.
“Ini adalah kewajiban hukum karena aset-aset tersebut sebelumnya menjadi beban pemerintah provinsi induk,” tambahnya.
Adapun aset yang diserahkan meliputi tanah, kendaraan dinas, serta infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Semua aset tersebut sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua dan kini berada dalam wilayah administrasi Provinsi Papua Pegunungan.
Gubernur Mathius menambahkan, masih terdapat sejumlah aset lainnya yang belum diserahkan dan saat ini sedang dalam proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masih ada beberapa aset bergerak seperti mobil ambulans dan aset lainnya yang berada di wilayah Papua Pegunungan,” ungkapnya.
Menurutnya, aset yang masih tersisa tidak dapat ditahan oleh Provinsi Papua dan akan diserahkan melalui mekanisme yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penyerahan aset kepada provinsi-provinsi DOB lainnya, seperti Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan, telah diselesaikan.
Oleh karena itu, aset yang berada di wilayah Papua Pegunungan tidak lagi dapat dicatat sebagai aset milik Provinsi Papua induk.
“Suka tidak suka, aset yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan harus diserahkan. Ini merupakan perintah undang-undang dan tidak boleh lagi tercatat sebagai aset Provinsi Papua induk,” katanya.
Mathius berharap aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pembangunan daerah di Papua Pegunungan.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua atas penyerahan aset tersebut.
Ia menegaskan bahwa dengan penyerahan ini, seluruh aset yang ada di wilayah Papua Pegunungan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi setempat.
“Dengan penyerahan ini, seluruh aset, baik yang sedang dibangun maupun yang telah lama dibangun, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya John Tabo. (Redaksi)










