ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Serahkan Aset Rp329 Miliar ke Pemprov Papua Pegunungan, Gubernur Papua: Ini Kewajiban Pasca Terbentuk DOB

“Suka tidak suka, aset yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan harus diserahkan. Ini merupakan perintah undang-undang dan tidak boleh lagi tercatat sebagai aset Provinsi Papua induk”

30 Desember 2025
0
Serahkan Aset Rp329 Miliar ke Pemprov Papua Pegunungan, Gubernur Papua: Ini Kewajiban Pasca Terbentuk DOB

Pemerintah Provinsi Papua resmi menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk secara resmi menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.

Total aset yang diserahkan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah Tahap II, yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin 29 Desember 2025 sebesar Rp329 miliar.

ADVERTISEMENT

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri pada kesempatan itu menegaskan, penyerahan aset ini merupakan kewajiban hukum sebagai konsekuensi dari terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini Provinsi Papua sebagai provinsi induk menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak tahap kedua yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Mathius.

Baca Juga

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

“Ini adalah kewajiban hukum karena aset-aset tersebut sebelumnya menjadi beban pemerintah provinsi induk,” tambahnya.

Adapun aset yang diserahkan meliputi tanah, kendaraan dinas, serta infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Semua aset tersebut sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua dan kini berada dalam wilayah administrasi Provinsi Papua Pegunungan.

Gubernur Mathius menambahkan, masih terdapat sejumlah aset lainnya yang belum diserahkan dan saat ini sedang dalam proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masih ada beberapa aset bergerak seperti mobil ambulans dan aset lainnya yang berada di wilayah Papua Pegunungan,” ungkapnya.

Menurutnya, aset yang masih tersisa tidak dapat ditahan oleh Provinsi Papua dan akan diserahkan melalui mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyerahan aset kepada provinsi-provinsi DOB lainnya, seperti Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan, telah diselesaikan.

Oleh karena itu, aset yang berada di wilayah Papua Pegunungan tidak lagi dapat dicatat sebagai aset milik Provinsi Papua induk.

“Suka tidak suka, aset yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan harus diserahkan. Ini merupakan perintah undang-undang dan tidak boleh lagi tercatat sebagai aset Provinsi Papua induk,” katanya.

Mathius berharap aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pembangunan daerah di Papua Pegunungan.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua atas penyerahan aset tersebut.

Ia menegaskan bahwa dengan penyerahan ini, seluruh aset yang ada di wilayah Papua Pegunungan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi setempat.

“Dengan penyerahan ini, seluruh aset, baik yang sedang dibangun maupun yang telah lama dibangun, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya John Tabo. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

5 Maret 2026
Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

5 Maret 2026
Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

5 Maret 2026
Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

5 Maret 2026
Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

5 Maret 2026
YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

5 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Setahun Polda Papua Tengah Hadapi Berbagai Tantangan Kamtibmas, 2026 Potensi Gangguan KKB Masih yang Utama

Setahun Polda Papua Tengah Hadapi Berbagai Tantangan Kamtibmas, 2026 Potensi Gangguan KKB Masih yang Utama

Sita 1,2 Kg Narkoba, Laka Lantas Renggut 48 Nyawa di Jalanan Mimika Sepanjang 2025

Sita 1,2 Kg Narkoba, Laka Lantas Renggut 48 Nyawa di Jalanan Mimika Sepanjang 2025

Tahun 2025 Terjadi 1.103 Kasus Kriminal di Mimika, Curanmor Peringkat Pertama dengan 333 Kasus

Tahun 2025 Terjadi 1.103 Kasus Kriminal di Mimika, Curanmor Peringkat Pertama dengan 333 Kasus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id