ADVERTISEMENT
Rabu, April 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Serahkan Aset Rp329 Miliar ke Pemprov Papua Pegunungan, Gubernur Papua: Ini Kewajiban Pasca Terbentuk DOB

“Suka tidak suka, aset yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan harus diserahkan. Ini merupakan perintah undang-undang dan tidak boleh lagi tercatat sebagai aset Provinsi Papua induk”

30 Desember 2025
0
Serahkan Aset Rp329 Miliar ke Pemprov Papua Pegunungan, Gubernur Papua: Ini Kewajiban Pasca Terbentuk DOB

Pemerintah Provinsi Papua resmi menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk secara resmi menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.

Total aset yang diserahkan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah Tahap II, yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin 29 Desember 2025 sebesar Rp329 miliar.

ADVERTISEMENT

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri pada kesempatan itu menegaskan, penyerahan aset ini merupakan kewajiban hukum sebagai konsekuensi dari terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini Provinsi Papua sebagai provinsi induk menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak tahap kedua yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Mathius.

Baca Juga

DPD RI Soroti Dinamika Situasi Keamanan Papua, Yorrys: Jangan Dianggap Remeh

Prihatin! Eskalasi Kekerasan Senjata Dorong Lonjakan Pengungsi, Kini Tembus 107.000 Orang

“Ini adalah kewajiban hukum karena aset-aset tersebut sebelumnya menjadi beban pemerintah provinsi induk,” tambahnya.

Adapun aset yang diserahkan meliputi tanah, kendaraan dinas, serta infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Semua aset tersebut sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua dan kini berada dalam wilayah administrasi Provinsi Papua Pegunungan.

Gubernur Mathius menambahkan, masih terdapat sejumlah aset lainnya yang belum diserahkan dan saat ini sedang dalam proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masih ada beberapa aset bergerak seperti mobil ambulans dan aset lainnya yang berada di wilayah Papua Pegunungan,” ungkapnya.

Menurutnya, aset yang masih tersisa tidak dapat ditahan oleh Provinsi Papua dan akan diserahkan melalui mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyerahan aset kepada provinsi-provinsi DOB lainnya, seperti Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan, telah diselesaikan.

Oleh karena itu, aset yang berada di wilayah Papua Pegunungan tidak lagi dapat dicatat sebagai aset milik Provinsi Papua induk.

“Suka tidak suka, aset yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan harus diserahkan. Ini merupakan perintah undang-undang dan tidak boleh lagi tercatat sebagai aset Provinsi Papua induk,” katanya.

Mathius berharap aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pembangunan daerah di Papua Pegunungan.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua atas penyerahan aset tersebut.

Ia menegaskan bahwa dengan penyerahan ini, seluruh aset yang ada di wilayah Papua Pegunungan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi setempat.

“Dengan penyerahan ini, seluruh aset, baik yang sedang dibangun maupun yang telah lama dibangun, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya John Tabo. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Dinsos Puncak Distribusi Bantuan untuk Pengungsi Sinak

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Dinsos Puncak Distribusi Bantuan untuk Pengungsi Sinak

22 April 2026
Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

22 April 2026
DPD RI Soroti Dinamika Situasi Keamanan Papua, Yorrys: Jangan Dianggap Remeh

DPD RI Soroti Dinamika Situasi Keamanan Papua, Yorrys: Jangan Dianggap Remeh

22 April 2026
Prihatin! Eskalasi Kekerasan Senjata Dorong Lonjakan Pengungsi, Kini Tembus 107.000 Orang

Prihatin! Eskalasi Kekerasan Senjata Dorong Lonjakan Pengungsi, Kini Tembus 107.000 Orang

22 April 2026
Kado Hari Kartini: Gibran Ajak 100 Mama Papua Berbelanja di Supermarket

Kado Hari Kartini: Gibran Ajak 100 Mama Papua Berbelanja di Supermarket

22 April 2026
Sadis! Amunisi OPM Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu ASN di Dekai Dilaporkan Tewas

Sadis! Amunisi OPM Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu ASN di Dekai Dilaporkan Tewas

22 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Setahun Polda Papua Tengah Hadapi Berbagai Tantangan Kamtibmas, 2026 Potensi Gangguan KKB Masih yang Utama

Setahun Polda Papua Tengah Hadapi Berbagai Tantangan Kamtibmas, 2026 Potensi Gangguan KKB Masih yang Utama

Sita 1,2 Kg Narkoba, Laka Lantas Renggut 48 Nyawa di Jalanan Mimika Sepanjang 2025

Sita 1,2 Kg Narkoba, Laka Lantas Renggut 48 Nyawa di Jalanan Mimika Sepanjang 2025

Tahun 2025 Terjadi 1.103 Kasus Kriminal di Mimika, Curanmor Peringkat Pertama dengan 333 Kasus

Tahun 2025 Terjadi 1.103 Kasus Kriminal di Mimika, Curanmor Peringkat Pertama dengan 333 Kasus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id