ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Serahkan Aset Rp329 Miliar ke Pemprov Papua Pegunungan, Gubernur Papua: Ini Kewajiban Pasca Terbentuk DOB

“Suka tidak suka, aset yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan harus diserahkan. Ini merupakan perintah undang-undang dan tidak boleh lagi tercatat sebagai aset Provinsi Papua induk”

30 Desember 2025
0
Serahkan Aset Rp329 Miliar ke Pemprov Papua Pegunungan, Gubernur Papua: Ini Kewajiban Pasca Terbentuk DOB

Pemerintah Provinsi Papua resmi menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk secara resmi menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.

Total aset yang diserahkan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah Tahap II, yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin 29 Desember 2025 sebesar Rp329 miliar.

ADVERTISEMENT

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri pada kesempatan itu menegaskan, penyerahan aset ini merupakan kewajiban hukum sebagai konsekuensi dari terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini Provinsi Papua sebagai provinsi induk menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak tahap kedua yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Mathius.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

“Ini adalah kewajiban hukum karena aset-aset tersebut sebelumnya menjadi beban pemerintah provinsi induk,” tambahnya.

Adapun aset yang diserahkan meliputi tanah, kendaraan dinas, serta infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Semua aset tersebut sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua dan kini berada dalam wilayah administrasi Provinsi Papua Pegunungan.

Gubernur Mathius menambahkan, masih terdapat sejumlah aset lainnya yang belum diserahkan dan saat ini sedang dalam proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masih ada beberapa aset bergerak seperti mobil ambulans dan aset lainnya yang berada di wilayah Papua Pegunungan,” ungkapnya.

Menurutnya, aset yang masih tersisa tidak dapat ditahan oleh Provinsi Papua dan akan diserahkan melalui mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyerahan aset kepada provinsi-provinsi DOB lainnya, seperti Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan, telah diselesaikan.

Oleh karena itu, aset yang berada di wilayah Papua Pegunungan tidak lagi dapat dicatat sebagai aset milik Provinsi Papua induk.

“Suka tidak suka, aset yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan harus diserahkan. Ini merupakan perintah undang-undang dan tidak boleh lagi tercatat sebagai aset Provinsi Papua induk,” katanya.

Mathius berharap aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pembangunan daerah di Papua Pegunungan.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua atas penyerahan aset tersebut.

Ia menegaskan bahwa dengan penyerahan ini, seluruh aset yang ada di wilayah Papua Pegunungan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi setempat.

“Dengan penyerahan ini, seluruh aset, baik yang sedang dibangun maupun yang telah lama dibangun, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya John Tabo. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Setahun Polda Papua Tengah Hadapi Berbagai Tantangan Kamtibmas, 2026 Potensi Gangguan KKB Masih yang Utama

Setahun Polda Papua Tengah Hadapi Berbagai Tantangan Kamtibmas, 2026 Potensi Gangguan KKB Masih yang Utama

Sita 1,2 Kg Narkoba, Laka Lantas Renggut 48 Nyawa di Jalanan Mimika Sepanjang 2025

Sita 1,2 Kg Narkoba, Laka Lantas Renggut 48 Nyawa di Jalanan Mimika Sepanjang 2025

Tahun 2025 Terjadi 1.103 Kasus Kriminal di Mimika, Curanmor Peringkat Pertama dengan 333 Kasus

Tahun 2025 Terjadi 1.103 Kasus Kriminal di Mimika, Curanmor Peringkat Pertama dengan 333 Kasus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id