TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan komitmennya dalam melaksanakan reformasi birokrasi, melalui penataan kelembagaan dan tata kelola jabatan yang berbasis kinerja, kompetensi, serta sistem manajemen talenta.
Penegasan tersebut disampaikan usai melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mimika, yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Jumat 19 Desember 2025.
Bupati menjelaskan, dari 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang mengikuti Seleksi Terbuka (selter), baru lima pejabat yang dilantik.
Ini dikarenakan kelima pejabat tersebut telah memenuhi seluruh tahapan evaluasi kinerja serta masuk dalam tiga besar hasil seleksi.
“Pelantikan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu tatanan organisasi yang sedang berjalan. Kami tidak ingin melantik pejabat di tengah proses yang belum tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah jabatan yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Penataan jabatan tersebut akan diselesaikan sebelum pelantikan lanjutan yang direncanakan pada tahun 2026.
Dikatakan, untuk satu jabatan, yakni Inspektorat, belum memenuhi persyaratan seleksi terbuka dan untuk sementara masih dijabat oleh Plt.
Bupati juga mengungkapkan bahwa evaluasi kinerja dilakukan terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.
Termasuk uji kompetensi (job fit) diterapkan untuk memastikan kesesuaian antara kemampuan pejabat dan jabatan yang diemban.
“Hasil evaluasi kinerja dan job fit ini bisa menghasilkan pejabat yang tetap, digeser, atau mengisi jabatan baru. Tidak semuanya harus melalui seleksi terbuka kembali,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Mimika akan membuka seleksi untuk sejumlah jabatan baru akibat perubahan struktur kelembagaan.
Di antaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Badan Inovasi Daerah, serta peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah sehingga dijabat Eselon II.
Lebih lanjut disampaikan, seluruh pejabat eselon III dan IV akan mengikuti sistem manajemen talenta berbasis hasil profiling ASN.
Menurut Bupati, sistem ini bertujuan menempatkan aparatur sesuai kompetensi, dedikasi, dan potensi masing-masing.
“Tidak ada lagi tunjuk-menunjuk jabatan. Semua harus melalui proses yang objektif dan terukur. Pemerintahan yang baik akan menghasilkan pelayanan publik yang baik,” tegasnya.
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










