ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tidak Mengganggu Tatanan Organisasi, Bupati Mimika Pastikan Penataan Jabatan Dilakukan Bertahap

“Hasil evaluasi kinerja dan job fit ini bisa menghasilkan pejabat yang tetap, digeser, atau mengisi jabatan baru. Tidak semuanya harus melalui seleksi terbuka kembali”.

19 Desember 2025
0
Tidak Mengganggu Tatanan Organisasi, Bupati Mimika Pastikan Penataan Jabatan Dilakukan Bertahap

Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan arahan usai melantik lima pejabat eselon II di kantor pusat pemerintahan SP3. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan komitmennya dalam melaksanakan reformasi birokrasi, melalui penataan kelembagaan dan tata kelola jabatan yang berbasis kinerja, kompetensi, serta sistem manajemen talenta.

Penegasan tersebut disampaikan usai melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mimika, yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Jumat 19 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Bupati menjelaskan, dari 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang mengikuti Seleksi Terbuka (selter), baru lima pejabat yang dilantik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini dikarenakan kelima pejabat tersebut telah memenuhi seluruh tahapan evaluasi kinerja serta masuk dalam tiga besar hasil seleksi.

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

“Pelantikan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu tatanan organisasi yang sedang berjalan. Kami tidak ingin melantik pejabat di tengah proses yang belum tuntas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah jabatan yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Penataan jabatan tersebut akan diselesaikan sebelum pelantikan lanjutan yang direncanakan pada tahun 2026.

Dikatakan, untuk satu jabatan, yakni Inspektorat, belum memenuhi persyaratan seleksi terbuka dan untuk sementara masih dijabat oleh Plt.

Bupati juga mengungkapkan bahwa evaluasi kinerja dilakukan terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.

Termasuk uji kompetensi (job fit) diterapkan untuk memastikan kesesuaian antara kemampuan pejabat dan jabatan yang diemban.

“Hasil evaluasi kinerja dan job fit ini bisa menghasilkan pejabat yang tetap, digeser, atau mengisi jabatan baru. Tidak semuanya harus melalui seleksi terbuka kembali,” jelasnya.

Ke depan, Pemkab Mimika akan membuka seleksi untuk sejumlah jabatan baru akibat perubahan struktur kelembagaan.

Di antaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Badan Inovasi Daerah, serta peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah sehingga dijabat Eselon II.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh pejabat eselon III dan IV akan mengikuti sistem manajemen talenta berbasis hasil profiling ASN.

Menurut Bupati, sistem ini bertujuan menempatkan aparatur sesuai kompetensi, dedikasi, dan potensi masing-masing.

“Tidak ada lagi tunjuk-menunjuk jabatan. Semua harus melalui proses yang objektif dan terukur. Pemerintahan yang baik akan menghasilkan pelayanan publik yang baik,” tegasnya.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Pemkab Mimika Siap Unjuk Capaian Otsus di Pameran Nabire

Tiga Tahun Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Tidak Beroperasi, Ini Penjelasan Pj Sekda Abraham Kateyau

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Masuk Kategori Kerawanan Tinggi, Kompi Brimob Perlu Dibangun di Distrik Kwamki Narama

Diterjang Kayu Gelondongan, Jembatan Sungai Pas Ambruk, Banjir Bandang Meluber ke Pemuliman Warga

Diterjang Kayu Gelondongan, Jembatan Sungai Pas Ambruk, Banjir Bandang Meluber ke Pemuliman Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id