ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tiga Tahun Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Tidak Beroperasi, Ini Penjelasan Pj Sekda Abraham Kateyau

Diharapkan kepada vendor yang pernah mengikuti lelang, namun belum memenuhi persyaratan agar dapat melengkapi kelengkapan dokumen, sehingga bisa ikut dalam pelelangan berikutnya.

20 Desember 2025
0
Pemkab Mimika Siap Unjuk Capaian Otsus di Pameran Nabire

Abraham Kateyau, Penjabat Sekda Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga kini tidak beroperasi dan hanya terparkir di hangar Bandara Mozes Kilangin Timika.

Sebelumnya pada Oktober 2025 lalu, pesawat terbang Cesna Caravan C 208B EX S/N-5238 dikabarkan segera beroperasi, setelah Dinas Perhubungan Mimika membuka kesempatan lelang kepada operator untuk melakukan pekerjaan revitalisasi.

ADVERTISEMENT

Tidak saja pesawat, Helikopter Airbus-125 yang juga selama ini melayani transportasi masyarakat ke wilayah padalaman Mimika, juga mengalami nasib yang serupa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Mimika, Elcardobes Sapakoly, membenarkan jika dua moda transportasi udara itu, saat ini terparkir di hanggar dan masih menunggu maintenance.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Abraham Kateyau, Pj Sekda Mimika selaku Ketua Tim Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Aset Daerah yang diminta tanggapannya, mengatakan masih terparkirnya pesawat dan helikopter, dikarenakan terkendala pada operator.

Menurutnya, pelelangan yang dibuka pada bulan Oktober lalu, tidak ada peserta atau vendor yang memenuhi syarat.

“Seleksi sudah dilakukan ada beberapa vendor yang masuk, tetapi dokumen dan lain sebagainya tidak memenuhi syarat, sehingga kita harus buka ulang,” ujar Abraham kepada awak media, Jumat 19 Desember 2025.

Abraham menuturkan, pekerjaan revitalisasi sangat dibutuhkan, mengingat pesawat tersebut tidak digunakan selama tiga tahun terakhir.

Kendala lainnya, Dishub Mimika belum memiliki tenaga ahli dan lisensi untuk melakukan servis pesawat.

Sementara untuk servis pesawat terbang harus dilakukan oleh operator yang mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLU) 33153.

Sekda berharap kepada vendor yang pernah mengikuti lelang, namun belum memenuhi persyaratan agar dapat melengkapi kelengkapan dokumen, sehingga bisa ikut dalam pelelangan berikutnya.

“Kita minta mereka (vendeor-Red) ketika menang tender bisa koperatif mengoperasikan pesawat untuk layani kebutuhan transportasi masyarakat,” harap Abraham. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    869 shares
    Bagikan 348 Tweet 217
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Masuk Kategori Kerawanan Tinggi, Kompi Brimob Perlu Dibangun di Distrik Kwamki Narama

Diterjang Kayu Gelondongan, Jembatan Sungai Pas Ambruk, Banjir Bandang Meluber ke Pemuliman Warga

Diterjang Kayu Gelondongan, Jembatan Sungai Pas Ambruk, Banjir Bandang Meluber ke Pemuliman Warga

Mobil Freeport Dilempar OTK di Mile 29 Mimika, Polisi Pastikan Bukan Kelompok Bersenjata

Mobil Freeport Dilempar OTK di Mile 29 Mimika, Polisi Pastikan Bukan Kelompok Bersenjata

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id