ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

Mereka berangkat dari rumah di SP13 sekitar pukul 15.00 WIT menuju SP3 untuk bermain PlayStation. Dua teman lainnya, P dan M, mengikuti dengan motor terpisah.

9 Desember 2025
0
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Ariani Tabuni pria yang mengalami kecelakaan di Jalan Tinal SP12, Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana, Senin 8 Desember 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penemuan jenazah di Jalan Tinal SP12, Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin sore, 8 Desember 2025, sempat menggegerkan warga  Timika.

Buntut dari penemuan jenazah tersebut, keluarga korban yang awalnya menduga sebagai akibat dari kelakuan begal, sempat melampiaskan amarah dengan melakukan pemalangan jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kampung Iwaka.

ADVERTISEMENT

Namun setelah dilakukan penyelidikan kasus tersebut oleh pihak kepolisian, didapatkan informasi lain bahwa korban meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagaimana kronologi di menit-menit terakhir korban ditemukan meninggal dunia? Berikut wawancara jurnalis koranpapua.id, Hayun Nuhuyanan bersama Bombat sahabat korban, Selasa 9 Desember 2025.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Bombat, pelajar kelas 9, menceritakan kronologi kecelakaan yang menewaskan temannya, Ariani Tabuni, di Jalan Tinal SP12, sebelum mengalami kecelakaan.

Bombat mengendarai sepeda motor sambil membonceng dua orang, yakni sepupunya Yandri, dan Ariani.

Mereka berangkat dari rumah di SP13 sekitar pukul 15.00 WIT menuju SP3 untuk bermain PlayStation. Dua teman lainnya, P dan M, mengikuti dengan motor terpisah.

Setibanya di SP3, mereka sempat duduk di luar untuk memanfaatkan WiFi gratis. Dua dari mereka membeli satu botol minuman keras (sopi) dan meminumnya sebagian di lokasi tersebut.

Ariani Mulai Tak Sadarkan Diri

Menjelang sore ketika mulai gelap, Ariani mengajak untuk pulang karena merasa situasinya tidak baik.

Dalam perjalanan menuju SP12, tepatnya di Blok 6 dekat sebuah jembatan, kondisi Ariani tiba-tiba berubah: ia tampak goyah, menggerakkan tangan, dan kakinya bergerak tidak beraturan.

Menduga Ariani Mulai Kehilangan Kesadaran

Tidak lama kemudian, Ariani terjatuh ke belakang dan terlempar ke jalan.

Saat Bombat dan Yandri menoleh, sebuah mobil diperkirakan Avanza Veloz berwarna abu-abu melaju kencang dari arah SP3 menuju SP12.

Mobil tersebut langsung melindas tubuh Ariani, namun tidak berhenti tetapi menancap gas meninggalkan korban dengan kaca mobil tertutup.

Karena panik melihat temannya terlindas mobil, Bombat mengerem mendadak sehingga motor di belakang menabrak dan menyebabkan mereka terjatuh. Salah satu teman laki-laki langsung melarikan diri karena ketakutan.

Bombat berusaha menghampiri Ariani, namun korban sudah tidak memberi respons. Ia kemudian memutuskan pulang sebelum warga tiba di lokasi.

Hasil Olah TKP Polisi

Anggota Satlantas Polres Mimika Olah TKP di lokasi Ariani Tabuni kecelakaan. (foto:ist/koranpapua.id)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyimpulkan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio X Ride hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai YY (15) dengan dua penumpang, YW (13) dan AT (15).

“Berdasarkan hasil olah TKP, pengendara diduga mengendarai motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP3 menuju SP12,” ujar Iptu Hempy Ona, asie Humas Polres Mimika.

“Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan,” tambah Hempy.

Akibat kecelakaan tersebut, AT mengalami luka berat pada kepala dan tubuh, dan dinyatakan meninggal dunia.

Dua korban lain tidak mengalami luka serius. Personel Satlantas mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Pemulangan Jenazah

Pada Selasa 29 Desember 2025, jenazah Ariani Tabuni telah diambil keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

“Jenazah korban sudah diambil keluarga sekitar pukul 12.40 ke rumah duka,” ujar Lucky, Humas RSUD Mimika.

Hingga kini, pengemudi mobil yang diduga melindas korban dan melarikan diri masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Pendapatan BLUD Puskesmas Tembus Rp14 Miliar, Reynold Ubra: Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola dan Audit

WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Dari Benang ke Harapan: Perjalanan Inspiratif Mama Paustina Menjaga Budaya Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id