ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

Mereka berangkat dari rumah di SP13 sekitar pukul 15.00 WIT menuju SP3 untuk bermain PlayStation. Dua teman lainnya, P dan M, mengikuti dengan motor terpisah.

9 Desember 2025
0
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Ariani Tabuni pria yang mengalami kecelakaan di Jalan Tinal SP12, Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana, Senin 8 Desember 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penemuan jenazah di Jalan Tinal SP12, Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin sore, 8 Desember 2025, sempat menggegerkan warga  Timika.

Buntut dari penemuan jenazah tersebut, keluarga korban yang awalnya menduga sebagai akibat dari kelakuan begal, sempat melampiaskan amarah dengan melakukan pemalangan jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kampung Iwaka.

ADVERTISEMENT

Namun setelah dilakukan penyelidikan kasus tersebut oleh pihak kepolisian, didapatkan informasi lain bahwa korban meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagaimana kronologi di menit-menit terakhir korban ditemukan meninggal dunia? Berikut wawancara jurnalis koranpapua.id, Hayun Nuhuyanan bersama Bombat sahabat korban, Selasa 9 Desember 2025.

Baca Juga

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

Bombat, pelajar kelas 9, menceritakan kronologi kecelakaan yang menewaskan temannya, Ariani Tabuni, di Jalan Tinal SP12, sebelum mengalami kecelakaan.

Bombat mengendarai sepeda motor sambil membonceng dua orang, yakni sepupunya Yandri, dan Ariani.

Mereka berangkat dari rumah di SP13 sekitar pukul 15.00 WIT menuju SP3 untuk bermain PlayStation. Dua teman lainnya, P dan M, mengikuti dengan motor terpisah.

Setibanya di SP3, mereka sempat duduk di luar untuk memanfaatkan WiFi gratis. Dua dari mereka membeli satu botol minuman keras (sopi) dan meminumnya sebagian di lokasi tersebut.

Ariani Mulai Tak Sadarkan Diri

Menjelang sore ketika mulai gelap, Ariani mengajak untuk pulang karena merasa situasinya tidak baik.

Dalam perjalanan menuju SP12, tepatnya di Blok 6 dekat sebuah jembatan, kondisi Ariani tiba-tiba berubah: ia tampak goyah, menggerakkan tangan, dan kakinya bergerak tidak beraturan.

Menduga Ariani Mulai Kehilangan Kesadaran

Tidak lama kemudian, Ariani terjatuh ke belakang dan terlempar ke jalan.

Saat Bombat dan Yandri menoleh, sebuah mobil diperkirakan Avanza Veloz berwarna abu-abu melaju kencang dari arah SP3 menuju SP12.

Mobil tersebut langsung melindas tubuh Ariani, namun tidak berhenti tetapi menancap gas meninggalkan korban dengan kaca mobil tertutup.

Karena panik melihat temannya terlindas mobil, Bombat mengerem mendadak sehingga motor di belakang menabrak dan menyebabkan mereka terjatuh. Salah satu teman laki-laki langsung melarikan diri karena ketakutan.

Bombat berusaha menghampiri Ariani, namun korban sudah tidak memberi respons. Ia kemudian memutuskan pulang sebelum warga tiba di lokasi.

Hasil Olah TKP Polisi

Anggota Satlantas Polres Mimika Olah TKP di lokasi Ariani Tabuni kecelakaan. (foto:ist/koranpapua.id)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyimpulkan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio X Ride hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai YY (15) dengan dua penumpang, YW (13) dan AT (15).

“Berdasarkan hasil olah TKP, pengendara diduga mengendarai motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP3 menuju SP12,” ujar Iptu Hempy Ona, asie Humas Polres Mimika.

“Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan,” tambah Hempy.

Akibat kecelakaan tersebut, AT mengalami luka berat pada kepala dan tubuh, dan dinyatakan meninggal dunia.

Dua korban lain tidak mengalami luka serius. Personel Satlantas mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Pemulangan Jenazah

Pada Selasa 29 Desember 2025, jenazah Ariani Tabuni telah diambil keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

“Jenazah korban sudah diambil keluarga sekitar pukul 12.40 ke rumah duka,” ujar Lucky, Humas RSUD Mimika.

Hingga kini, pengemudi mobil yang diduga melindas korban dan melarikan diri masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026
Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

13 Maret 2026
Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    710 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Pendapatan BLUD Puskesmas Tembus Rp14 Miliar, Reynold Ubra: Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola dan Audit

WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Dari Benang ke Harapan: Perjalanan Inspiratif Mama Paustina Menjaga Budaya Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id