ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan. Sesampainya di sana, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

9 Desember 2025
0
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

AMR (24) pemuda yang mengedar sabu di Timika diringkus Polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Resnarkoba Polres Mimika kembali meringkus seorang pemuda berinisial AMR (24) yang mengedar Narkotika golongan I jenis Sabu di Kabupaten Mimika pada Senin 8 Desember 2025.

Iptu Hempy Ona, Kasie Humas Polres Mimika, menjelaskan bahwa tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika yang dipimpin Iptu Heri Setia Budi berhasil mengamankan AMR di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Masjid Al-Furkon.

ADVERTISEMENT

“Penangkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapatkan informasi terkait peredaran Narkotika yang sering terjadi di Jalan Ahmad Yani, Timika,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menerima laporan tersebut, tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan. Sesampainya di sana, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

“Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AMR sekitar pukul 20.30 WIT,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan dua paket plastik bening kecil dan satu paket plastik bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis Sabu.

“Menurut pengakuan pelaku bahwa paketan Narkotika golongan I jenis Sabu yang disita adalah miliknya yang disimpan di dalam tas samping miliknya,” jelas Hempy.

Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polres Mimika di Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan AMR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket plastik klip bening kecil berisi Sabu, satu paket plastik klip bening sedang berisi Sabu.

Barang bukti lainnya berupa satu buah bong alat hisap, satu  unit sepeda motor RX King warna hitam dan satu unit ponsel Samsung S21 Ultra warna hitam.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika di Mimika,” imbuh Hempy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Pendapatan BLUD Puskesmas Tembus Rp14 Miliar, Reynold Ubra: Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola dan Audit

WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Dari Benang ke Harapan: Perjalanan Inspiratif Mama Paustina Menjaga Budaya Papua

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id