ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

Mereka berangkat dari rumah di SP13 sekitar pukul 15.00 WIT menuju SP3 untuk bermain PlayStation. Dua teman lainnya, P dan M, mengikuti dengan motor terpisah.

9 Desember 2025
0
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Ariani Tabuni pria yang mengalami kecelakaan di Jalan Tinal SP12, Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana, Senin 8 Desember 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penemuan jenazah di Jalan Tinal SP12, Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin sore, 8 Desember 2025, sempat menggegerkan warga  Timika.

Buntut dari penemuan jenazah tersebut, keluarga korban yang awalnya menduga sebagai akibat dari kelakuan begal, sempat melampiaskan amarah dengan melakukan pemalangan jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kampung Iwaka.

ADVERTISEMENT

Namun setelah dilakukan penyelidikan kasus tersebut oleh pihak kepolisian, didapatkan informasi lain bahwa korban meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagaimana kronologi di menit-menit terakhir korban ditemukan meninggal dunia? Berikut wawancara jurnalis koranpapua.id, Hayun Nuhuyanan bersama Bombat sahabat korban, Selasa 9 Desember 2025.

Baca Juga

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Bombat, pelajar kelas 9, menceritakan kronologi kecelakaan yang menewaskan temannya, Ariani Tabuni, di Jalan Tinal SP12, sebelum mengalami kecelakaan.

Bombat mengendarai sepeda motor sambil membonceng dua orang, yakni sepupunya Yandri, dan Ariani.

Mereka berangkat dari rumah di SP13 sekitar pukul 15.00 WIT menuju SP3 untuk bermain PlayStation. Dua teman lainnya, P dan M, mengikuti dengan motor terpisah.

Setibanya di SP3, mereka sempat duduk di luar untuk memanfaatkan WiFi gratis. Dua dari mereka membeli satu botol minuman keras (sopi) dan meminumnya sebagian di lokasi tersebut.

Ariani Mulai Tak Sadarkan Diri

Menjelang sore ketika mulai gelap, Ariani mengajak untuk pulang karena merasa situasinya tidak baik.

Dalam perjalanan menuju SP12, tepatnya di Blok 6 dekat sebuah jembatan, kondisi Ariani tiba-tiba berubah: ia tampak goyah, menggerakkan tangan, dan kakinya bergerak tidak beraturan.

Menduga Ariani Mulai Kehilangan Kesadaran

Tidak lama kemudian, Ariani terjatuh ke belakang dan terlempar ke jalan.

Saat Bombat dan Yandri menoleh, sebuah mobil diperkirakan Avanza Veloz berwarna abu-abu melaju kencang dari arah SP3 menuju SP12.

Mobil tersebut langsung melindas tubuh Ariani, namun tidak berhenti tetapi menancap gas meninggalkan korban dengan kaca mobil tertutup.

Karena panik melihat temannya terlindas mobil, Bombat mengerem mendadak sehingga motor di belakang menabrak dan menyebabkan mereka terjatuh. Salah satu teman laki-laki langsung melarikan diri karena ketakutan.

Bombat berusaha menghampiri Ariani, namun korban sudah tidak memberi respons. Ia kemudian memutuskan pulang sebelum warga tiba di lokasi.

Hasil Olah TKP Polisi

Anggota Satlantas Polres Mimika Olah TKP di lokasi Ariani Tabuni kecelakaan. (foto:ist/koranpapua.id)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyimpulkan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio X Ride hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai YY (15) dengan dua penumpang, YW (13) dan AT (15).

“Berdasarkan hasil olah TKP, pengendara diduga mengendarai motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP3 menuju SP12,” ujar Iptu Hempy Ona, asie Humas Polres Mimika.

“Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan,” tambah Hempy.

Akibat kecelakaan tersebut, AT mengalami luka berat pada kepala dan tubuh, dan dinyatakan meninggal dunia.

Dua korban lain tidak mengalami luka serius. Personel Satlantas mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Pemulangan Jenazah

Pada Selasa 29 Desember 2025, jenazah Ariani Tabuni telah diambil keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

“Jenazah korban sudah diambil keluarga sekitar pukul 12.40 ke rumah duka,” ujar Lucky, Humas RSUD Mimika.

Hingga kini, pengemudi mobil yang diduga melindas korban dan melarikan diri masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

23 Januari 2026
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

23 Januari 2026
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

23 Januari 2026
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

23 Januari 2026
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

23 Januari 2026
117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

23 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Pendapatan BLUD Puskesmas Tembus Rp14 Miliar, Reynold Ubra: Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola dan Audit

WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Dari Benang ke Harapan: Perjalanan Inspiratif Mama Paustina Menjaga Budaya Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id