ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

“Tidak semua pejabat boleh memberi pernyataan resmi. Jika tidak tepat berbicara, lebih baik diam dan serahkan kepada yang berwenang,”

8 Desember 2025
0
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pelatihan Public Speaking bertema Etika Komunikasi Pejabat Publik yang digelar Bagian Humas dan Protokol Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Humas dan Protokoler menggelar Pelatihan Public Speaking bertema Etika Komunikasi Pejabat Publik pada 8–9 Desember 2025 di salah satu hotel di Timika.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Sekretariat Negara, Sandro Erawanto, dan diikuti para pimpinan OPD serta instansi vertikal.

ADVERTISEMENT

Dalam pemaparannya, Sandro menekankan pentingnya etika dan perilaku pejabat publik, terutama di Kabupaten Mimika, karena merupakan daerah dengan interaksi internasional yang tinggi berkat kehadiran Freeport Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengingatkan bahwa pejabat harus memahami bahasa tubuh, cara berpakaian, hingga teknik komunikasi yang sesuai standar global.

Baca Juga

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

Sandro juga menyampaikan arahan Presiden mengenai larangan flexing dan gaya hidup hedon.

“Pejabat boleh membeli apa saja, tapi jangan dipamerkan. Banyak masyarakat hidupnya tidak mudah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pejabat daerah wajib menyelesaikan persoalan di wilayahnya tanpa menunggu laporan ke pusat.

Terkait komunikasi publik, Sandro meminta agar kewenangan penyampaian informasi dibuat tertib.

“Tidak semua pejabat boleh memberi pernyataan resmi. Jika tidak tepat berbicara, lebih baik diam dan serahkan kepada yang berwenang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya adab, sikap ramah, serta profesionalisme karena pejabat Mimika membawa citra Indonesia di hadapan tamu internasional.

Penggunaan media sosial yang bijak dan pelayanan tanpa diskriminasi lanjut Sandro menjadi bagian dari etika yang harus dijunjung.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi, mengingatkan bahwa komunikasi pejabat publik bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk kepercayaan masyarakat.

“Setiap kata pejabat publik membentuk persepsi. Karena itu, etika komunikasi adalah kompetensi wajib,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026
HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id