ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dugaan Hilangnya Suara di Enam Distrik, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Tolikara

“Pemindahan pleno dilakukan tanpa dasar hukum, dan bentuk persetujuan dari saksi kami tidak dibacakan, tidak diperbaiki, dan tidak dimasukkan ke dalam D-Hasil Kecamatan”.

4 Desember 2025
0
Dugaan Hilangnya Suara di Enam Distrik, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Tolikara

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 201-PKE-DKPP/X/2025 secara hibrida di Markas Polda Papua dan Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Perkara ini diadukan oleh Yundiles Wanimbo yang memberikan kuasa kepada Baharudin Farawowan, Nikson Gans Lalu, Adhyaksa, dan kawan-kawan.

ADVERTISEMENT

Yundiles mengadukan Ketua KPU Kabupaten Tolikara, Lutius Kogoya, beserta empat anggotanya yaitu, Denius Jikwa, Kities Wenda, Yunius Wonda, dan Musa Jikwa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baharudin Farawowan mendalilkan para teradu telah menetapkan perolehan suara pada Pilkada Tahun 2024 tidak menggunakan data perolehan suara yang telah dikeluarkan pada rapat pleno yang meliputi enam distrik, yaitu: Wugi, Aweku, Kembu, Nunggawi, Air Garam, dan Yuneri.

Baca Juga

Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

Pengadu menilai tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya suara pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Tolikara tahun 2024.

“Para teradu telah menetapkan perolehan suara tanpa menggunakan data yang telah disetujui dalam rapat pleno tingkat distrik,” ungkap Baharudin Farawowan.

“Akibat perbuatan itu, suara pasangan calon Nomor Urut 1 hilang sebanyak 37.233 suara,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemindahan lokasi pleno enam distrik dilakukan tanpa peraturan peraturan dan tanpa mengakomodir persetujuan Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 di enam distrik.

“Pemindahan pleno dilakukan tanpa dasar hukum, dan bentuk persetujuan dari saksi kami tidak dibacakan, tidak diperbaiki, dan tidak dimasukkan ke dalam D-Hasil Kecamatan,” tambahnya.

Anggota KPU Kabupaten Tolikara, Musa Jikwa, yang mewakili para teradu, memaparkan seluruh dalil yang disampaikan oleh pengadu.

Musa Jikwa menyatakan bahwa proses rekapitulasi di Tolikara berlangsung dalam situasi khusus karena keterlambatan PPD hadir ke ibu kota kabupaten, perbedaan data yang dibawa PPD dan Saksi, serta pengikatan di lokasi pleno.

“Kami telah melakukan rekapitulasi sejak 30 November 2024. Namun penundaan PPD hadir serta gangguan keamanan membuat pleno tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal,” tegasnya.

Menurut teradu, keputusan menetapkan suara di enam distrik sebagai suara tidak sah, diambil karena hingga batas waktu nasional, 16 Desember 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ditemukan kesepakatan antara PPD, Saksi pasangan calon, dan pengawas distrik.

“Demi kepastian hukum dan sesuai ketentuan, kami menetapkan seluruh suara enam distrik sebagai suara tidak sah,” kata Musa Jikwa sebagaimana dikutip dari Humas DKPP.

Terkait pemindahan lokasi pleno, Musa menyebutkan bahwa hal itu telah melalui kesepakatan dalam rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Bawaslu, serta perwakilan calon pasangan.

“Pemindahan lokasi pleno telah disepakati dalam rapat koordinasi resmi di Tolikara,” jelasnya.

Sebagai informasi, sidang dipimpin Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, didampingi tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Pegunungan yaitu, Yance Tenouye (unsur masyarakat), Ansar S (unsur KPU), dan Sanggup Abidin (unsur Bawaslu). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

11 Februari 2026
Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

11 Februari 2026
Pendekatan Humanis TNI Berbuah Hasil, Dua Senjata Api Diamankan di Kampung Mosso

Pendekatan Humanis TNI Berbuah Hasil, Dua Senjata Api Diamankan di Kampung Mosso

11 Februari 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

11 Februari 2026
Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

11 Februari 2026
Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

11 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    758 shares
    Bagikan 303 Tweet 190
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

FKDM Ingatkan Bijak Gunakan Medsos, Polisi Diminta Segera Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan di Timika

Pemprov Papua Tengah Alokasikan Rp43,5 miliar Dukung Operasional Sekolah Gratis

Pemprov Papua Tengah Alokasikan Rp43,5 miliar Dukung Operasional Sekolah Gratis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id