ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

“Modusnya masih sistem tempel. Transaksi utamanya dilakukan dari luar daerah, kurir datang hanya untuk menaruh barang. Pelaku di sini tinggal mengambil sesuai arahan”.

28 November 2025
0
Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

Polres Mimika musnahkan 321 gram sabu senilai rp650 juta dari seorang residivis. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika memusnahkan 321,14 gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan seorang residivis berinisial M.I.A. alias Imran.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres 32, Jumat 28 November 2025 dengan cara diaduk dengan air panas dan dibuang ke selokan.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemberantasan Narkotika tidak akan pernah kami kompromikan. Setiap pelaku akan kami kejar dan proses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam konferensi pers.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Ia menjelaskan bahwa, pengungkapan berawal dari informasi warga. Sekitar pukul 17.00 WIT, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran sabu di Jalan Epo Koperapoka.

Tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan menangkap pelaku di rumahnya, menemukan 2 paket besar Sabu, 36 paket kecil Sabu yang disimpan di dalam magic com pada 19 November lalu.

“Saat digeledah, pelaku menyimpan sabu di dalam magic com. Totalnya dua paket besar dan 36 paket kecil yang siap edar,” ungkapnya.

Kasat Narkoba, AKP Matinetta menambahkan, barang bukti sabu yang ditimbang seberat 321,14 gram netto layak dimusnahkan.

Sementara 1 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan 1 gram untuk pembuktian di pengadilan.

“Kalau diuangkan, totalnya sekitar Rp650 juta. Satu paket kecil bisa dijual sekitar Rp1,8 juta,” jelasnya.

Ia menyebut jaringan ini masih menggunakan sistem tempel, di mana barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir atau pembeli.

“Modusnya masih sistem tempel. Transaksi utamanya dilakukan dari luar daerah, kurir datang hanya untuk menaruh barang. Pelaku di sini tinggal mengambil sesuai arahan,” ujar Kasat Narkoba.

Ia juga menegaskan bahwa jaringan ini bekerja terpisah dan tidak saling mengenal.

“Untuk Imran, sejauh ini dia bergerak sendiri. Tapi ada jaringan lain yang tidak saling kenal karena kendali ada di luar,” tambahnya.

Tersangka M.I.A. dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Polres Mimika juga menetapkan satu orang DPO berinisial A (Afandi) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Polda Papua Komitmen Penegakan Hukum Secara Profesional di Bidang Pertambangan dan Kehutanan

Polda Papua Komitmen Penegakan Hukum Secara Profesional di Bidang Pertambangan dan Kehutanan

Perdana! KK Papua Gelar Natal 2025 di Jakarta, Rencananya Dihadiri Seribu Warga Papua di Perantauan

Perdana! KK Papua Gelar Natal 2025 di Jakarta, Rencananya Dihadiri Seribu Warga Papua di Perantauan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id