ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses berjalan tepat waktu agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat dimulai pada Januari 2026.

27 November 2025
0
RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

Penyerahan penandatanganan berita acara persetujuan RAPBD 2026 dari ketua Dprk kepada Wakil Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026  sebesar Rp5,64 Triliun.

Angka ini ditetapkan DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Kamis 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui besaran RAPBD 2026 untuk ditetapkan dan diajukan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna proses evaluasi sebelum menjadi APBD definitif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika secara resmi menutup pembahasan RAPBD 2026 dan menegaskan bahwa seluruh proses legislasi telah berjalan intensif, terbuka, dan kredibel.

Baca Juga

Nobatkan Papua sebagai Kota Injil, KEPP Otsus Undang Prabowo Hadiri Natal 2025 di Papua

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran konstruktif selama pembahasan.

“Hari ini kita menyaksikan puncak dari proses legislasi dan penganggaran yang telah kita lalui bersama dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Ketua DPRK.

Primus menegaskan bahwa pandangan fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesepakatan otentik antara eksekutif dan legislatif mengenai arah pembangunan daerah tahun 2026.

Ia menekankan bahwa APBD 2026 harus berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta peningkatan kualitas layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan mendalam yang telah dilakukan hingga RAPBD 2026 berhasil disetujui bersama.

Ia menjelaskan bahwa dokumen APBD 2026 disusun berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRK Mimika agar pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan konstruktif dan berkelanjutan,” ujar Wabup.

Setelah disetujui bersama, RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026 segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai APBD definitif.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses berjalan tepat waktu agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat dimulai pada Januari 2026.

Baik legislatif maupun eksekutif berharap APBD 2026 menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan Mimika serta menjawab kebutuhan masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menjaga Stabilitas Jelang Nataru, Bulog Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten di Tanah Papua

Menjaga Stabilitas Jelang Nataru, Bulog Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten di Tanah Papua

13 Desember 2025
Tenggelam di Perairan Kampung Onavai, Pencari Karaka Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam di Perairan Kampung Onavai, Pencari Karaka Ditemukan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Kejati Papua dan Dua Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

Kejati Papua dan Dua Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

13 Desember 2025
Laporkan Dampak Konflik Senjata, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Temui DPD RI

Laporkan Dampak Konflik Senjata, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Temui DPD RI

13 Desember 2025
Lima Mantan OPM di Intan Jaya Nyatakan Ikrar Kembali ke NKRI

Lima Mantan OPM di Intan Jaya Nyatakan Ikrar Kembali ke NKRI

13 Desember 2025
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Harapan yang Berakhir Kecewa, Disdik Mimika Tidak Cairkan Beasiswa Puluhan Anak Komoro, Lemasko Lantang Bersuara

12 Desember 2025

POPULER

  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    838 shares
    Bagikan 335 Tweet 210
  • Buron Penipuan Rp1,9 Miliar Proyek Satpas Mimika Ditangkap di Ciputat

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2207 shares
    Bagikan 883 Tweet 552
  • Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id