ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses berjalan tepat waktu agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat dimulai pada Januari 2026.

27 November 2025
0
RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

Penyerahan penandatanganan berita acara persetujuan RAPBD 2026 dari ketua Dprk kepada Wakil Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026  sebesar Rp5,64 Triliun.

Angka ini ditetapkan DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Kamis 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui besaran RAPBD 2026 untuk ditetapkan dan diajukan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna proses evaluasi sebelum menjadi APBD definitif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika secara resmi menutup pembahasan RAPBD 2026 dan menegaskan bahwa seluruh proses legislasi telah berjalan intensif, terbuka, dan kredibel.

Baca Juga

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Keuntungan Bersih 2025: Freeport Setor Rp75 Triliun ke Negara, Mimika Terima Rp1,2 Triliun

Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran konstruktif selama pembahasan.

“Hari ini kita menyaksikan puncak dari proses legislasi dan penganggaran yang telah kita lalui bersama dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Ketua DPRK.

Primus menegaskan bahwa pandangan fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesepakatan otentik antara eksekutif dan legislatif mengenai arah pembangunan daerah tahun 2026.

Ia menekankan bahwa APBD 2026 harus berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta peningkatan kualitas layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan mendalam yang telah dilakukan hingga RAPBD 2026 berhasil disetujui bersama.

Ia menjelaskan bahwa dokumen APBD 2026 disusun berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRK Mimika agar pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan konstruktif dan berkelanjutan,” ujar Wabup.

Setelah disetujui bersama, RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026 segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai APBD definitif.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses berjalan tepat waktu agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat dimulai pada Januari 2026.

Baik legislatif maupun eksekutif berharap APBD 2026 menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan Mimika serta menjawab kebutuhan masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

10 Mei 2026
Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

10 Mei 2026
Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

10 Mei 2026
Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

10 Mei 2026
Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

10 Mei 2026
Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

10 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    869 shares
    Bagikan 348 Tweet 217
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id