TIMIKA, Koranpapua.id- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,64 Triliun.
Angka ini ditetapkan DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Kamis 27 November 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui besaran RAPBD 2026 untuk ditetapkan dan diajukan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna proses evaluasi sebelum menjadi APBD definitif.
Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika secara resmi menutup pembahasan RAPBD 2026 dan menegaskan bahwa seluruh proses legislasi telah berjalan intensif, terbuka, dan kredibel.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran konstruktif selama pembahasan.
“Hari ini kita menyaksikan puncak dari proses legislasi dan penganggaran yang telah kita lalui bersama dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Ketua DPRK.
Primus menegaskan bahwa pandangan fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesepakatan otentik antara eksekutif dan legislatif mengenai arah pembangunan daerah tahun 2026.
Ia menekankan bahwa APBD 2026 harus berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta peningkatan kualitas layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan mendalam yang telah dilakukan hingga RAPBD 2026 berhasil disetujui bersama.
Ia menjelaskan bahwa dokumen APBD 2026 disusun berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRK Mimika agar pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan konstruktif dan berkelanjutan,” ujar Wabup.
Setelah disetujui bersama, RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026 segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai APBD definitif.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses berjalan tepat waktu agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat dimulai pada Januari 2026.
Baik legislatif maupun eksekutif berharap APBD 2026 menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan Mimika serta menjawab kebutuhan masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










