ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses berjalan tepat waktu agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat dimulai pada Januari 2026.

27 November 2025
0
RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

Penyerahan penandatanganan berita acara persetujuan RAPBD 2026 dari ketua Dprk kepada Wakil Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026  sebesar Rp5,64 Triliun.

Angka ini ditetapkan DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Kamis 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui besaran RAPBD 2026 untuk ditetapkan dan diajukan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna proses evaluasi sebelum menjadi APBD definitif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika secara resmi menutup pembahasan RAPBD 2026 dan menegaskan bahwa seluruh proses legislasi telah berjalan intensif, terbuka, dan kredibel.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Persiapkan Pembahasan Perpanjangan Kontrak, Freeport Targetkan Tetap Miliki 49 Persen Saham Hingga 2041

Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran konstruktif selama pembahasan.

“Hari ini kita menyaksikan puncak dari proses legislasi dan penganggaran yang telah kita lalui bersama dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Ketua DPRK.

Primus menegaskan bahwa pandangan fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesepakatan otentik antara eksekutif dan legislatif mengenai arah pembangunan daerah tahun 2026.

Ia menekankan bahwa APBD 2026 harus berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta peningkatan kualitas layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan mendalam yang telah dilakukan hingga RAPBD 2026 berhasil disetujui bersama.

Ia menjelaskan bahwa dokumen APBD 2026 disusun berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRK Mimika agar pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan konstruktif dan berkelanjutan,” ujar Wabup.

Setelah disetujui bersama, RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026 segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai APBD definitif.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses berjalan tepat waktu agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat dimulai pada Januari 2026.

Baik legislatif maupun eksekutif berharap APBD 2026 menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan Mimika serta menjawab kebutuhan masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id